TEMPO.CO, Gunungkidul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mendesak KPU Daerah Istimewa Yogyakarta segera menambal kekurangan kebutuhan ribuan surat suara hingga sehari menjelang tenggat pelipatan.
“Batas pelipatan surat suara ini jatuh pada Kamis, 20 Maret 2014, tapi sampai sekarang kami masih kekurangan ribuan surat suara karena banyak yang rusak dan salah kirim,” kata Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ichsan kepada Tempo, Rabu, 19 Maret 2014.
Ichsan menyebutkan lembaganya kekurangan 6.494 surat suara. Sejak jatah surat suara di wilayah Gunungkidul terkirim pada awal Maret lalu, KPU Gunungkidul hingga hari ini telah menyelesaikan pelipatan 2.407.234 surat suara.
Dari jumlah surat yang tersortir, total ditemukan 807 surat suara yang rusak, meliputi 60 surat suara untuk DPR RI, 247 surat DPD, 417 surat DPRD I, dan 83 surat DPRD II. Jenis kerusakan yakni tak terbaca, robek, dan terkena noda alias kotor. “Yang salah kirim sebanyak 383 surat suara yang sebenarnya diperuntukkan untuk wilayah Kabupaten Bantul,” ujarnya.
Zaenuri sendiri tidak berani menargetkan kapan seluruh kebutuhan surat suara di Gunungkidul bisa rampung dilipat. “Kami hanya bisa menunggu langkah provinsi mau minta ke pusat kapan, yang jelas sudah kami laporkan sejak dua hari lalu,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Gunung Kidul saat ini mengerahkan petugasnya untuk merampungkan penandaaan kotak surat suara dan pencantuman logo hologram pada masing-masing titik tempat pemungutan suara (TPS).
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler
Follow Akun Porno, Tifatul Sembiring Di-bully
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Komandan Polisi Tewas Ditembak di Mapolda Metro