TEMPO.CO, Jakarta - Partai Bulan Bintang sudah melaporkan dana kampanye tahap kedua kepada Komisi Pemilihan Umum pada Jumat, 28 Februari 2014. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono mengatakan dana yang dilaporkan mencapai Rp 18,3 miliar
Laporan dana sebbesar Rp 18,3 miliar itu merupakan yang terbaru setelah laproan tahap pertama mencapai Rp 29,65 miliar. "Total dana kampanye yang kami laporkan Rp 47,9 miliar," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.
Dari dana Rp 18,3 miliar itu, kata Sukmo, penerimaan paling besar berasal dari calon legislator yakni Rp 17,64 miliar. Sedangkan penerimaan dari partai sebesar Rp 629,592 juta. Serta ditambah penerimaan uang tunai dari caleg sebesar Rp 30 juta.
Ia juga memastikan seluruh calon legislator sudah melaporkan dana kampanyenya. "Dari 506 calon di DPR, semua sudah melaporkan dana kampanyenya. Cuma satu yang enggak melapor karena meninggal," kata Sukmo.
Sukmo menuturkan dalam laporannya kali ini sudah mencantumkan pengeluaran dan penerimaan oleh partai yang dipimpin Mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. "Termasuk laporan jumlah barang dan jasa beserta harganya," ujar dia. Kini, kata dia, saldo tersisa di rekening PBB hanya Rp 50 juta.
Laporan dana kampanye tahap kedua ini akan ditutup pada Ahad, 2 Maret 2014 pukul 18.00. Partai diminta merinci alokasi dana. Sebelumnya, partai sudah diminta melaporkan sumbangan awal dana kampanye pada 27 Desember 2013.
Sesuai atura KPU, untuk dana kampanye perorangan, sumbangan ke partai politik dibatasi maksimal hanya Rp 1 miliar. Sedangkan sumbangan dari organisasi atau badan serta badan non pemerintah maksimal mencapai Rp 7,5 miliar.
LINDA TRIANITA