Ratu Rachmatu Zakiyah, Istri Menteri Desa Yandri Susanto yang Maju sebagai Calon Bupati Serang

image-gnews
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Iklan

Paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna diusung oleh koalisi gabungan partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sedangkan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas didukung gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Nasdem, Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Bawaslu laporkan Ketua Apdesi ke Polda Banten

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten melimpahkan kasus dugaan pidana pemilu terhadap Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, ke Polda Banten.

Maulidin diduga menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang.

Komisioner Bawaslu Banten, Zainal Muttaqin, mengatakan, hasil klarifikasi terhadap laporan tidak netral Ketua Apdesi Kabupaten Serang telah memenuhi bukti.

"Pengumpulan bukti dan klarifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan di penyidik Kepolisian," kata dia, Jumat, 18 Oktober 2024.

Pelimpahan kasus dugaan pidana pemilu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Ia memaparkan terdapat dua laporan yang diproses Bawaslu Banten terkait dugaan ketidaknetralan dalam pemilu yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang.

Selain itu, ia menegaskan, laporan yang diteruskan kepada Polda Banten sudah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup. Selanjutnya, perkara akan ditindaklanjuti Polda Banten dengan proses penyidikan.

"Iya ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu dan memang kami rasa cukup bukti, minimal dua alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten)," ujar dia.

Laporan yang ditindaklanjuti itu menyebutkan dugaan pidana dalam rekaman video dukungan Apdesi Kabupaten Serang untuk memenangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten dan pasangan calon Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang.

Dukungan tersebut terjadi saat kegiatan Rakercab Apdesi Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella, pada 3 Oktober 2024.

NANDITO PUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Haul Pribadi: Tak Akan Diulangi Lagi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Tegur Kabinet Merah Putih setelah Polemik Kop Surat Mendes Yandri Susanto

1 jam lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Istana Tegur Kabinet Merah Putih setelah Polemik Kop Surat Mendes Yandri Susanto

Istana Kepresidenan menegur jajaran menteri Kabinet Merah Putih setelah geger kop surat Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Yandri Susanto.


KPU Jakpus Tuggu Distribusi Formulir Penghitungan Suara Pilkada Jakarta

1 jam lalu

Salah satu laporan yang membandingkan formulir C1 dengan data di Situng KPU.
KPU Jakpus Tuggu Distribusi Formulir Penghitungan Suara Pilkada Jakarta

KPU Jakarta Pusat masih menunggu pengiriman formulir tipe C untuk penghitungan surat suara Pilkada Jakarta.


Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

6 jam lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.


Baru Dilantik, 2 Menteri dan 1 Utusan Khusus Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

8 jam lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Baru Dilantik, 2 Menteri dan 1 Utusan Khusus Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

Dua Menteri dan satu Utusan Khusus Presiden Prabowo menjadi sorotan publik usai dilantik. Siapa saja mereka?


DPR Wanti-wanti Menteri Kabinet Prabowo Pisahkan Kepentingan Tugas dan Kepentingan Pribadi

10 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Wanti-wanti Menteri Kabinet Prabowo Pisahkan Kepentingan Tugas dan Kepentingan Pribadi

Menanggapi polemik soal surat yang dikeluarkan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, DPR meminta pejabat lebih mewawas diri.


Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Haul Pribadi: Tak Akan Diulangi Lagi

10 jam lalu

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto diperkirakan tidak dapat melenggang ke Senayan, setelah perolehan suara sah PAN di Dapil Banten II kemungkinan hanya bisa dikonversi menjadi kursi. Adapun Yandri yang memperoleh 96.334 suara hanya berada di urutan kedua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Haul Pribadi: Tak Akan Diulangi Lagi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengakui telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran.


Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bahas Netralitas ASN dalam Koordinasi Persiapan Pilkada

20 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bersama KPU dan Bawaslu DKI Jakarta serta jajaran pemerintah kota (pemkot) di Jakarta membahas persiapan Pilkada Jakarta 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bahas Netralitas ASN dalam Koordinasi Persiapan Pilkada

Teguh Setyabudi mengatakan salah satu tugas utama Pemprov Jakarta adalah mendukung suksesnya Pilkada Jakarta 2024.


Alasan Pemkot Jakarta Pusat Imbau Sekolah Wajibkan Pemilih Pemula Nonton Debat Pilkada

21 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Alasan Pemkot Jakarta Pusat Imbau Sekolah Wajibkan Pemilih Pemula Nonton Debat Pilkada

Bawaslu Jakarta Pusat menyarankan pemilih pemula menonton debat pilkada agar tahu visi-misi paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.


Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

23 jam lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

Mahfud MD menilai surat berkop Menteri Desa yang memuat undangan peringatan haul dan syukuran melanggar etika birokrasi.


Profil Yandri Susanto, Politikus PAN yang Jadi Menteri Desa

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto diperkirakan tidak dapat melenggang ke Senayan, setelah perolehan suara sah PAN di Dapil Banten II kemungkinan hanya bisa dikonversi menjadi kursi. Adapun Yandri yang memperoleh 96.334 suara hanya berada di urutan kedua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Yandri Susanto, Politikus PAN yang Jadi Menteri Desa

Menteri Desa Yandri Susanto menekankan pentingnya upaya pembangunan Indonesia di tingkat desa guna mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.