Paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna diusung oleh koalisi gabungan partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sedangkan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas didukung gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Nasdem, Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Bawaslu laporkan Ketua Apdesi ke Polda Banten
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten melimpahkan kasus dugaan pidana pemilu terhadap Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, ke Polda Banten.
Maulidin diduga menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang.
Komisioner Bawaslu Banten, Zainal Muttaqin, mengatakan, hasil klarifikasi terhadap laporan tidak netral Ketua Apdesi Kabupaten Serang telah memenuhi bukti.
"Pengumpulan bukti dan klarifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan di penyidik Kepolisian," kata dia, Jumat, 18 Oktober 2024.
Pelimpahan kasus dugaan pidana pemilu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Ia memaparkan terdapat dua laporan yang diproses Bawaslu Banten terkait dugaan ketidaknetralan dalam pemilu yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang.
Selain itu, ia menegaskan, laporan yang diteruskan kepada Polda Banten sudah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup. Selanjutnya, perkara akan ditindaklanjuti Polda Banten dengan proses penyidikan.
"Iya ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu dan memang kami rasa cukup bukti, minimal dua alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten)," ujar dia.
Laporan yang ditindaklanjuti itu menyebutkan dugaan pidana dalam rekaman video dukungan Apdesi Kabupaten Serang untuk memenangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten dan pasangan calon Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang.
Dukungan tersebut terjadi saat kegiatan Rakercab Apdesi Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella, pada 3 Oktober 2024.
NANDITO PUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Haul Pribadi: Tak Akan Diulangi Lagi