Rahmat berharap kepolisian sebagai salah satu pemangku kepentingan pengawasan pemilu atau pilkada bisa menunjukkan netralitas aparatur negara sebagai sebuah prioritas.
Dia juga ingin meminta dukungan keamanan guna mengantisipasi tindakan intimidasi, ancaman, dan kekerasan berupa verbal hingga fisik bagi penyelenggara dan pengawas pemilihan. Sebab, kata dia, potensi kerawanan keamanan terhadap penyelenggara pemilihan cukup tinggi dalam momentum pemilu atau pilkada.
“Dukungan keamanan yang serius terhadap proses penyelenggaraan pemilihan, khususnya kepada penyelenggara harus segera disiapkan sejak dini,” kata dia.
Rahmat menambahkan polarisasi masyarakat dan dukungan publik terhadap salah satu calon menjadi salah satu isu strategis yang diprediksi akan muncul dalam pilkada. Menurut dia, potensi itu harus menjadi perhatian bersama guna menjaga situasi kondusif dan stabil selama tahapan pemilihan.
Dia mengingatkan politisasi isu SARA, hoaks, dan fitnah sangat potensial digunakan untuk saling menyerang pasangan calon melalui media sosial.
“Jadi dibutuhkan mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital (media sosial)," ujar dia.
Pilihan editor: Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat