Pilkada 2024: Akademisi Ingatkan KPU Soal Validitas Data dari Sirekap

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Iklan

Adapun Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan lembaganya mendukung KPU kembali menggunakan aplikasi Sirekap pada Pilkada Serentak 2024. Doli mengatakan di masa datang pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat dan hal-hal yang memudahkan masyarakat itu selalu berkaitan dengan teknologi informasi.

“Sebetulnya ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam. Terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-recap,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Sebetulnya, kata Doli, Sirekap sudah pernah digunakan pertama kalinya pada Pilkada 2020. Pada saat itu, KPU awalnya menyatakan tidak akan menggunakan Sirekap, tetapi ada evaluasi sehingga digunakan dan sempat mengalami kerumitan.

Lalu, KPU juga memperbaiki Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024. Namun masyarakat pun bisa menilai banyak masalah yang terjadi dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024. 

Meski demikian, Doli mengatakan teknologi tidak bisa dihindari di tengah era digitalisasi yang saat ini terjadi. Karena itu, Komisi II DPR pun tetap mendukung KPU menggunakan Sirekap.

“Kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap, tetapi dengan catatan bahwa semua hal yang kita temukan menimbulkan masalah pada Pemilu 2024 harus diperbaiki," katanya.

Pilihan editor: Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

22 menit lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis visi-misi dan program untuk Jakarta. Penyusunan itu, katanya, digarap secara intensif.


KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

51 menit lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.


Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

15 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

KPU menyebutkan kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilakukan pada pekan kedua Mei 2025.


Komisi II: Revisi UU ASN Jadi Rujukan Permasalahan Tenaga Kerja Honorer

15 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II: Revisi UU ASN Jadi Rujukan Permasalahan Tenaga Kerja Honorer

Ketua Komisi II DPR menyebut bahwa pihaknya berjuang untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja honorer.


Meski Gagal Maju di Pilgub, Anies Baswedan Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta

15 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Meski Gagal Maju di Pilgub, Anies Baswedan Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta

Anies Baswedan mengunggah visi misi untuk program Jakarta. Ia mengatakan ini untuk tanggung jawab kepada publik.


KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

16 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.


Perbandingan DPT Jabar-Jateng-Jatim di Pilgub 2024, Mana yang Paling Banyak?

21 jam lalu

Perwakilan partai politik mengikuti  rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Perbandingan DPT Jabar-Jateng-Jatim di Pilgub 2024, Mana yang Paling Banyak?

KPU Provinsi Jabar, Jateng, dan Jatim telah menetapkan DPT untuk Pilgub 2024. DPT mana yang paling banyak di antara tiga provinsi itu?


PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

22 jam lalu

Suasana Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

PDIP, memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.


Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

22 jam lalu

Logo PDIP
Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

PDIP mengganti dua caleg terpilihnya karena dua kader itu telah diberhentikan. Tia Rahmania angkat bicara.


KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

23 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

Ketua KPU menyatakan pihaknya tidak akan menetapkan cakada berstatus tersangka.