Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Apa Kata Kubu Prabowo-Gibran?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024. Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.

Sedangkan terhadap Menteri Perdagangan, pihaknya ingin mengorek keterangan perihal dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.

Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara PHPU.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami hanya ingin minta dipertimbangkan saja mengingat perkara ini bukan perkara pengajuan norma, tetapi ini adalah suatu sengketa, di mana menurut kami berlaku asas actori in cumbit probatio, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Kedua, perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran empat menteri tersebut dalam perkara ini," tutur Otto.

Tanggapan Mahkamah Konstitusi

Ketua Hakim MK Suhartoyo mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). "Iya, nanti dibahas itu," ujar dia dalam persidangan kedua pada 28 Maret 2024. 

SAPTO YUNUS | AMELIA RAHIMA SARI 

Pilihan Editor: Optimistis MK Kabulkan Gugatan PHPU, TPN Pastikan Politisasi Bansos Terjadi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Celios soal Utak-Atik Dana Makan Bergizi Gratis: Tidak ada Kebijakan yang Gratis

1 jam lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Celios soal Utak-Atik Dana Makan Bergizi Gratis: Tidak ada Kebijakan yang Gratis

Pengalokasian dana untuk program ambisius pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu makan bergizi gratis masih menimbulkan polemik di masyarakat.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

2 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

4 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

Dasco mengatakan, brainstorming antara Prabowo, Sri Mulyani dan Tommy bukan hanya saat itu saja.


Kabinet Prabowo Disebut Bakal Gemuk, Ada Apa?

7 jam lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabinet Prabowo Disebut Bakal Gemuk, Ada Apa?

Kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto diprediksi akan gemuk seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian baru.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

8 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

8 jam lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

Partai Gareinda menyatakan parpol di Koalisi Indonesia Maju telah menyodorkan sejumlah nama untuk diplot menjadi menteri Prabowo.


Jadi Menteri Sosial 39 Hari, Apakah Gus Ipul Dapat Uang Pensiun?

8 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Jadi Menteri Sosial 39 Hari, Apakah Gus Ipul Dapat Uang Pensiun?

Pada dasarnya menteri berhak atas tunjangan pensiun.


Bahlil Sebut Pernah Diskusi dengan Prabowo soal Jatah Menteri

8 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bahlil Sebut Pernah Diskusi dengan Prabowo soal Jatah Menteri

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyebut pernah berdiskusi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto perihal jatah menteri


Bahlil Tanggapi Isu Kementerian di Pemerintahan Prabowo Ada 44: Kan Mau Percepatan

9 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Bahlil Tanggapi Isu Kementerian di Pemerintahan Prabowo Ada 44: Kan Mau Percepatan

Bahlil Lahadalia menanggapi kabar penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.