Apa itu Software OCR yang Dipakai KPU Buat Memindai Hasil Coblosan Pemilu 2024?

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja berbisik di tengah konferensi pers merespons pertanyaan hasil penghitungan suara sementara KPU melalui Sirekap, di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja berbisik di tengah konferensi pers merespons pertanyaan hasil penghitungan suara sementara KPU melalui Sirekap, di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, publik dihebohkan dengan anomali dalam penghitungan suara yang direkapitulasi oleh sistem Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Hasil real count menurut KPU tersebut mengalami perbedaan penjumlahan suara melalui formulir C1 dengan data tabulasi pada sistem sirekap-web.kpu.go.id dan pemilu2024.kupu.go.id.

Dalam pemilu kali ini, KPU menggunakan pemindaian hasil suara menggunakan sistem rekapitulasi menggunakan sistem OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Reader) untuk menentukan sistem yang optimal dalam penerapan rekapitulasi elektronik atau e-Rekap pada pemilihan umum.

Sistem OCR atau optical character recognition merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara menjadi teks yang nantinya dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.

Di sisi lain, dikutip dari Antaranews, sistem OMR atau optical mark reader merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas rekapitulasi suara dan kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik. Dengan demikian, KPU dapat langsung mengunggah data terbaru hasil pemungutan suara di berbagai daerah dengan lebih cepat. 

Namun, nyatanya persiapan KPU belum cukup matang dalam memastikan kesesuaian data antara rekapitulasi lapangan dengan rekapitulasi elektronik yang mereka selenggarakan. Berikut adalah ulang dari artikel tersebut:

Ketua Cyberity Arif Kurniawan dan pakar telematika Roy Suryo telah melakukan riset dan investigasi terhadap kedua situs yang dimiliki oleh KPU. Dari penelusuran mereka, beberapa masalah terkait sistem IT KPU terungkap.

Arif Kurniawan mengungkapkan bahwa server KPU ternyata berada di luar Indonesia, menggunakan layanan cloud dari Alibaba Cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis, dan Singapura. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data, mengingat data penting seperti data pemilu seharusnya berada di Indonesia sesuai dengan peraturan yang ada.

Roy Suryo juga menyoroti masalah ini, menekankan bahwa penggunaan layanan cloud Alibaba yang umumnya digunakan untuk e-commerce dapat meningkatkan risiko kebocoran data atau gangguan server yang dapat mengganggu data pemilu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif Kurniawan juga menambahkan, bahwa kejanggalan dalam sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama, seperti kasus bocornya data pemilih dari situs KPU pada tahun 2023 yang belum mendapat penyelesaian yang memuaskan. Ia menyatakan bahwa KPU belum menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem IT mereka.

Di sisi lain, KPU telah mengklarifikasi temuan kejanggalan tersebut, mengakui adanya kesalahan dalam pembacaan Optical Character Recognition (OCR) dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, belum ada hasil audit keamanan sistem yang diperlihatkan oleh KPU.

Roy Suryo menambahkan bahwa sistem yang digunakan oleh Sirekap sudah kuno dan rentan terhadap kesalahan teknis, yang akhirnya berdampak pada hasil penghitungan suara yang dipublikasikan melalui situs web KPU.

"Ironisnya KPU tak bisa memanfaatkan secara maksimal, bahkan bisa dibilang asal-asalan dan menimbulkan banyak kesalahan teknis," kata Roy.

Ketua KPU, Betty Epsilon Idroos, membantah klaim bahwa server Sirekap terhubung dengan Alibaba di Singapura, tetapi menyatakan bahwa server tersebut berada di Indonesia. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai IP address yang terhubung dengan Alibaba.

Dalam menghadapi permasalahan ini, para ahli meminta agar KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mereka, memperlihatkan hasil audit keamanan sistem dan perlindungan data warga kepada publik. Serta melakukan uji publik yang melibatkan semua daerah untuk memastikan keandalan sistem mereka di Pemilu 2024.

MICHELLE GABRIELA | IHSAN RELIUBUN | BOYKE LEDY WATRA
Pilihan editor: Real Count KPU Dapil Jabar2 33 Persen, Cucun PKB Tinggalkan Perolehan Dede Yusuf hingga Aher

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

20 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

23 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

1 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

1 hari lalu

Pelajar menerima paket makan siang gratis yang diberikan oleh Relawan Gerakan Masif Prabowo Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) di Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/HO-Gemparr
Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

Relawan Prabowo-Gibran disebutkan masih gunakan dana swadaya dan donatur untuk penuhi program makan siang gratis tersebut.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

1 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.