Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Soesatyo Ketua MPR RI meminta pemerintah untuk menyosialisasikan kembali aturan yang melarang ASN dilarang untuk menyukai, membagikan, dan berkomentar di media sosial peserta Pemilu 2024.

Seperti dilansir dari laman Antaranews.com, hal tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas ASN sebagaimana yang dijelaskan dalam Surat Keputusan Besar atau SKB Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Meminta pemerintah menyosialisasikan kembali aturan mengenai larangan tersebut kepada ASN,” ujar pria yang akrab disapa dengan Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa, 26 September 2023.

Selain meminta pemerintah untuk menyosialisasikan aturan tersebut, Bamsoet juga meminta pemerintah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap netralitas ASN. Bagi ASN yang kedapatan melanggar peraturan tersebut, nantinya akan dikenakan sanksi moral bagi pelanggaran kode etik dan sanksi sedang hingga berat untuk pelanggaran disiplin.

Respons Akademisi

Selain Bamsoet, SKB tersebut juga turut direspon oleh Trubus Rahadiansyah selaku pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti merespon perihal surat keputusan bersama atau SKB. Lebih lanjut, SKB tersebut terbit untuk mengatur tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang disahkan pada 2022 lalu.

Dalam merespon hal tersebut Trubus menyebut bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, ASN memang harus netral. Namun demikian, dalam pelaksanaannya banyak pegawai negara yang tidak netral.

"Mereka (ASN) banyak yang enggak terbuka, kan. Banyak yang diam-diam mengikuti kampanye misalnya. Yang jadi anggota parpol juga ada,” ujar Trubus saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 25 September 2023.

Lebih jauh, Trubus menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap ASN tersebut selama ini masih sangat lemah, meskipun terdapat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Masih menurut Trubus, pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut saat ini tidak berjalan secara ketat.

Menurut Buku Statistik ASN Semester I 2023 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, terdapat 4.282.429 atau 4,28 juta ASN di Indonesia per 30 Juni 2023. Sementara itu, menurut SKB yang mengatur tentang netralitas ASN, tugas yang berkaitan dengan pengawasan dilaksanakan oleh Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN.

SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh sejumlah pihak pada 2022 lalu. 

Penanda tangan SKB tersebut antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu Rahmat Bagja.

Berikut sejumlah hal yang masuk kategori pelanggaran etik ASN dalam Pemilu, dikutip dari lampiran II SKB ini antara lain, menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan atau dukungan secara aktif, membuat posting, comment, share, like, bergabung atau follow dalam grup atau akun pemenangan bakal calon, dan memposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik

Sedangkan bentuk pelanggaran disiplin tentang netralitas ASN dalam Pemilu antara lain Memposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan calon presiden, wakil presiden, DPR, DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, atau wakil wali kota; tim sukses dengan menunjukkan atau memperagakan simbol keberpihakan, memakai atribut partai politik, dan/atau menggunakan latar belakang foto/gambar terkait partai politik atau calon; alat peraga terkait partai politik atau calon dengan tujuan untuk memberikan dukungan terhadap partai politik, calon, atau pasangan calon.

Selanjutnya: Begini netralitas TNI pada pemilu 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tema Debat Pertama Capres-Cawapres: Korupsi, HAM dan Demokrasi

46 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tema Debat Pertama Capres-Cawapres: Korupsi, HAM dan Demokrasi

Tema debat pertama capres bakal digelar di kantor KPU RI pada Selasa, 12 Desember 2023


Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

1 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

Juru Bicara Timnas Anies-Cak Imin (Amin) Billy David mengatakan bahwa pengusulan RUU DKJ oleh DPR RI kental dengan semangat otoritarianisme


Ganjar Pranowo Akan Kunjungi IKN Pagi Ini

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menerima Mandau dari Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Arifin (kanan) saat tiba di Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: Istimewa
Ganjar Pranowo Akan Kunjungi IKN Pagi Ini

Ganjar Pranowo akan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis pagi, 7 Desember 2023


KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunggu nama-nama tim panelis untuk debat usulan dari tim kampanye capres-cawapres


Menjelang Debat Capres Cawapres, TPN Tak Siapkan Pakar Khusus untuk Ganjar-Mahfud

3 jam lalu

Ketua TPN Arsjad Rasjid memberikan sambutan saat Forum Lintas Pendiri Demorat Kader (FKLPDK) membacakan komitmen peryataan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Dalam pernyataanya FKLPDK kini resmi mendukung pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang sebelumnya telah mendeklarasikan memberi dukungan kepada Prabowo pada September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menjelang Debat Capres Cawapres, TPN Tak Siapkan Pakar Khusus untuk Ganjar-Mahfud

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan pasangan calon yang mereka usung itu sudah siap dengan debat capres cawapres.


KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

3 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

3 jam lalu

Pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI pada telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan debat capres-cawapres dalam format town hall yang mendorong partisipatifatif mahasiswa


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

4 jam lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

Butet Kartaredjasa menegaskan dugaan intimidasi polisi terhadap pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki sebagai pembungkaman


Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

5 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak ambil pusing ihwal dukungan Relawan Mercy Perubahan ke AMIN.