DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menyatakan tengah melakukan pemeriksaan bukti-bukti usai sidang perdana dugaan pelanggaran koder etik terhadap para pimpinan Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Jumat, 22 September 2023. Dalam sidang itu, para pengadu menuntut DKPP memberhentikan seluruh komisioner KPU lantaran dinilai abai menjalankan Putusan Mahkamah Agung atau MA soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.

"Ya kami periksa semuanya bukti-bukti yang ada di persidangan," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito, kepada Tempo, Sabtu, 23 September.

Heddy mengaku pihaknya belum menentukan apa keputusan yang akan mereka ambil.  Hal itu, kata dia, disebabkan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. "Belum tahu, karena pemeriksaan masih berlangsung," kata Heddy.

Ketika ditanya soal risiko perombakan daftar caleg sementara atau DCS akibat kemungkinan revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Teddy menyatakan hal itu merupakan materi persidangan sehingga tidak etis untuk disampaikan.

"Kalau soal materi persidangan itu 'kan enggak etis kalau kita ngomong, akrena masih proses di persidangan," kata Heddy.

Lebih lanjut, Heddy pun belum bisa mengungkapkan kapan KPU diharapkan bisa merevisi PKPU itu. Menurut dia, setelah persidangan, dia justru tidak bisa berbicara banyak soal itu. 

"Ya enggak tahu, KPU juga banyak kerjaan ya. Dulu sebelum persidangan saya masih bisa bebas berkomentar. Setelah persidangan, malah enggak bisa ngomong apa-apa," kata Heddy.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Heddy meminta supaya publik menanti proses persidangan yang sedang berlangsung.

"Kalau sudah persidangan, ya sudah, biar diproses di persidangan. Kami periksa bukti bukti yang ada, kami periksa fakta-fakta persidangan. Keputusannya seperti apa 'kan belum kita plenokan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Heddy.

Polemik perhitungan caleg perempuan

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengadukan KPU ke DKPP karena dianggap tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung untuk merevisi Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 soal tata cara perhitungan caleg perempuan.

Polemik ini bermula ketika dalam aturan itu KPU menyatakan kuota caleg perempuan akan dibulatkan ke bawah jika dalam perhitungannya terdapat bilangan di bawah 0,5. Hal itu dianggap tak sesuai dengan ketentuan  Pasal 245 UU Pemilu yang menyebutkan kuota caleg perempuan minimal 30 persen. 

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan sebelumnya sempat mengadukan masalah ini ke DKPP. Awalnya, KPU menyatakan akan merevisi aturan itu. Akan tetapi revisi itu dibatalkan karena mendapatkan penolakan dari Komisi II DPR RI. 

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan kemudian melakukan uji materi Pasal 8 ayat 2 PKPU No. 10 Tahun 2023 itu ke Mahkamah Agung. Dalam putusannya, MA kemudian menyatakan peraturan itu melanggar Pasal 245 UU Pemilu dan memerintahkan KPU untuk merevisinya. Akan tetapi hingga saat ini KPU masih belum juga merevisi aturan itu. 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

50 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

TPN Ganjar-Mahfud mendukung usulan Amnesty International Indonesia ihwal isu Hak Asasi Manusia (HAM) diperdalam dalam debat capres-cawapres.


KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunggu nama-nama tim panelis untuk debat usulan dari tim kampanye capres-cawapres


KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

2 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

2 jam lalu

Pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI pada telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan debat capres-cawapres dalam format town hall yang mendorong partisipatifatif mahasiswa


Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

2 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

Cawapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang digelar KPU RI.


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

3 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

3 jam lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

Butet Kartaredjasa menegaskan dugaan intimidasi polisi terhadap pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki sebagai pembungkaman


Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

3 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak ambil pusing ihwal dukungan Relawan Mercy Perubahan ke AMIN.


Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Ribuan kader dari 8 organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu di seluruh Indonesia menghadiri acara silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

Bawaslu DKI Jakarta segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu


KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU (dari kiri) August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilom Idroos, dan Yulianto Sudrajat saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari menerangkan format debat pilpres yang akan dijalani para capres dan cawapres. Soal panelis, KPU masih menunggu tim pemenangan.