Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka secara luas data bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024 untuk kursi DPR RI. Titi Anggraini, anggota koalisi tersebut menduga data yang disodorkan oleh KPU kemarin tak merepresentasikan kepatuhan partai politik terhadap aturan 30 persen keterwakilan perempuan seperti diamanatkan Undang-Undang Pemilu.  

"Persentase keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg mestinya tidak hanya berupa total keseluruhan gabungan seluruh dapil, tapi juga harus ditampilkan data persentase keterwakilan perempuan pada setiap daerah pemilihan," kata Titi saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2023.

Titi yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menyatakan bahwa jika KPU membuka data tersebut,  maka akan terlihat mana saja partai yang belum memenuhi ketentuan afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen di setiap Dapil.

"Apakah partai politik patuh memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bacaleg pada setiap dapil," kata dia. 

Apalagi kata Titi, keterwakilan perempuan telah di atur dalam UU Pemilu. bahwa keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus dipenuhi parpol pada setiap dapil.

"Sebagaimana dipraktikkan pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019," kata dia.

Koalisi, menurut Titi, menilai adanya ketimpangan keterwakilan perempuan di sejumlah dapil. "Sebab ditengarai ada sejumlah dapil yang pengajuan caleg oleh partai yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen," kata dia. 

KPU dinilai tak berkomitmen menjaga keterwakilan perempuan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Titi menilai KPU RI sejak awal tidak memilki komitmen yang kuat terhadap pemenuhan dan penguatan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan. Hal itu, menurut dia, terlihat dari berbagai hal. Misalnya saat KPU mengeluarkan aturan soal perhitungan kuota bacaleg perempuan dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023. 

KPU sejak awal dinilai berniat untuk memangkas keterwakilan perempuan karena memberlakukan pembulatan ke bawah dalam perhitungan jumlah kuota bacaleg perempuan. Dalam pertemuan itu, menurut Titi, mereka juga telah menekankan ke KPU bahwa keterwakilan perempuan harus berbasis Dapil.

"Sejak kami meminta revisi atas Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU 10/2023 kami selalu menekankan tentang pemenuhan keterwakilan perempuan yang harus berbasis dapil dan bukan agregat dari seluruh dapil nasional atau per wilayah provinsi dan kabupaten atau kota," kata dia. 

KPU sebut semua parpol peserta Pemilu 2024 sudah penuhi kuota bacaleg perempuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemarin menyatakan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan Perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk bersaing memperebutkan kursi DPR RI. Bahkan, seluruh partai politik disebut mengajukan Bacaleg lebih dari 30 persen seperti yang diamanatkan Pasal 245 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.

"Semua parpol atau 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

KPU pun telah merilis data persentase jumlah Bacaleg DPR RI perempuan yang diajukan oleh para parpol peserta Pemilu 2024 di 84 dapil. Partai Ummat menjadi partai yang memiliki keterwakilan perempuan terbaik dengan 49,66 persen. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai dengan Bacaleg DPR RI paling sedikit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

Hasto menanggapi usulan Guntur Soekarnoputra untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDIP dan Megawati sebagai Dewan Pembina PDIP setelah Pilpres 2024.


Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

10 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional IV/2023 PDIP di JiExpo Kemayoran, diikuti dari Youtube PDIP Jakarta, Jumat, 29 September 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

Jokowi memberi pengaruh pada suara PDIP menjelang Pemilu 2024


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

11 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

16 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan safari politik di Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 29 September 2023. Safari politik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jawa Timur tersebut untuk bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Sumenep dan Jombang serta bertemu dengan para kyai dan ibu nyai. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

Bakal capres Anies Baswedan mengatakan anak muda jangan mengambil jalur golongan putih (Golput) atau tidak menentukan pilihan pada Pemilu 2024.


Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

18 jam lalu

Wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat bertemu dengan Ustad Das'ad Latif (Dok. Polri)
Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

Menuju Pemilu 2024, sejumlah ulama akan membantu Polri dalam operasi Nusantara Cooling System untukmeredam isu negatif di masyarakat.


DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

20 jam lalu

Ketua DPR Kevin McCarthy berbicara kepada wartawan saat konferensi pers tentang penutupan pemerintah AS di Capitol di Washington, 29 September 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

Anggota Republik garis keras di DPR menolak RUU pendanaan sementara, akibatnya lembaga Pemerintah AS ditutup mulai besok karena tidak ada anggaran.


Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

22 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

Kaesang Pangarep berambisi PSI untuk menang Pemilu 2024. Dalam kegiatan Pemilu, menurut PKS, semua selalu memiliki peluang dan memberikan kejutan.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

23 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.