Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka secara luas data bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024 untuk kursi DPR RI. Titi Anggraini, anggota koalisi tersebut menduga data yang disodorkan oleh KPU kemarin tak merepresentasikan kepatuhan partai politik terhadap aturan 30 persen keterwakilan perempuan seperti diamanatkan Undang-Undang Pemilu.  

"Persentase keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg mestinya tidak hanya berupa total keseluruhan gabungan seluruh dapil, tapi juga harus ditampilkan data persentase keterwakilan perempuan pada setiap daerah pemilihan," kata Titi saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2023.

Titi yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menyatakan bahwa jika KPU membuka data tersebut,  maka akan terlihat mana saja partai yang belum memenuhi ketentuan afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen di setiap Dapil.

"Apakah partai politik patuh memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bacaleg pada setiap dapil," kata dia. 

Apalagi kata Titi, keterwakilan perempuan telah di atur dalam UU Pemilu. bahwa keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus dipenuhi parpol pada setiap dapil.

"Sebagaimana dipraktikkan pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019," kata dia.

Koalisi, menurut Titi, menilai adanya ketimpangan keterwakilan perempuan di sejumlah dapil. "Sebab ditengarai ada sejumlah dapil yang pengajuan caleg oleh partai yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen," kata dia. 

KPU dinilai tak berkomitmen menjaga keterwakilan perempuan

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Titi menilai KPU RI sejak awal tidak memilki komitmen yang kuat terhadap pemenuhan dan penguatan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan. Hal itu, menurut dia, terlihat dari berbagai hal. Misalnya saat KPU mengeluarkan aturan soal perhitungan kuota bacaleg perempuan dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023. 

KPU sejak awal dinilai berniat untuk memangkas keterwakilan perempuan karena memberlakukan pembulatan ke bawah dalam perhitungan jumlah kuota bacaleg perempuan. Dalam pertemuan itu, menurut Titi, mereka juga telah menekankan ke KPU bahwa keterwakilan perempuan harus berbasis Dapil.

"Sejak kami meminta revisi atas Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU 10/2023 kami selalu menekankan tentang pemenuhan keterwakilan perempuan yang harus berbasis dapil dan bukan agregat dari seluruh dapil nasional atau per wilayah provinsi dan kabupaten atau kota," kata dia. 

KPU sebut semua parpol peserta Pemilu 2024 sudah penuhi kuota bacaleg perempuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemarin menyatakan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan Perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk bersaing memperebutkan kursi DPR RI. Bahkan, seluruh partai politik disebut mengajukan Bacaleg lebih dari 30 persen seperti yang diamanatkan Pasal 245 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.

"Semua parpol atau 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

KPU pun telah merilis data persentase jumlah Bacaleg DPR RI perempuan yang diajukan oleh para parpol peserta Pemilu 2024 di 84 dapil. Partai Ummat menjadi partai yang memiliki keterwakilan perempuan terbaik dengan 49,66 persen. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai dengan Bacaleg DPR RI paling sedikit.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sulteng Jadwalkan Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta, Begini Reaksi Cagub Ahmad Ali

7 jam lalu

Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali (kanan) dan wakil gubernur Sulawesi Tengah Abdul Karim Aljufri (kiri) saat mengambil nomor urut di KPU Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Dok. Pribadi
KPU Sulteng Jadwalkan Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta, Begini Reaksi Cagub Ahmad Ali

KPU beralasan ingin memperkenalkan visi-misi calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng secara nasional dan lokal.


Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

Setelah 10 tahun pemerintahan Jokowi, Dosen PSDK Fisipol UGM menyoroti ketidakefektifan pelaksanaan revolusi mental yang digagas selama ini.


Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

8 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

Laporan ICW hasil pemantauan persidangan tindak pidana korupsi sepanjang 2023.


Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.


KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

10 jam lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Donny Aditra
KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KSAD menuturkan TNI belum menemukan masalah atau gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan pada Pilkada 2024.


Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

11 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

KPU Maluku Utara menunggu koalisi partai pengusul Benny Laos-Sarbin Sehe memberitahukan secara resmi kematian Benny Laos sebagai cagub.


Setiap Komisi di DPR Beranggotakan 44-45 Orang

12 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setiap Komisi di DPR Beranggotakan 44-45 Orang

DPR sudah membahas porsi pimpinan komisi setiap fraksi. Nama-nama pimpinan komisi diserahkan ke setiap fraksi.


Bahlil Sebut Golkar Incar Kursi Pimpinan Komisi Energi DPR RI

12 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Sebut Golkar Incar Kursi Pimpinan Komisi Energi DPR RI

Bahlil Lahadalia enggan menyebutkan nama kader Golkar yang akan didapuk menjadi pimpinan Komisi Energi DPR RI.


DPR Sepakat Tambah Komisi Jadi 13, Disahkan di Rapat Paripurna Besok

12 jam lalu

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Puan Maharani, menjawab soal pembatalan status keterpilihan dua caleg PDIP, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Sepakat Tambah Komisi Jadi 13, Disahkan di Rapat Paripurna Besok

Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan penambahan dua komisi di DPR dari 11 menjadi 13 komisi.


Aksi Hakim Cuti Bersama Tuntut Kesejahteraan Sudah Rampung, Audiensi ke Mana Saja dan Apa Hasilnya?

13 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Hakim Cuti Bersama Tuntut Kesejahteraan Sudah Rampung, Audiensi ke Mana Saja dan Apa Hasilnya?

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Aji Prakoso menyatakan aksi hakim cuti bersama telah selesai. Apa hasilnya?