TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta
Penetapan partai politik ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022 sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Salah satu partai politik Pemilu 2024 adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA), partai politik lokal di provinsi Aceh, Indonesia.
Sebelum tahun 2017, partai ini bernama Partai Nasional Aceh. Partai ini mulai ikut dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh.
Irwandi Yusuf terpilih sebagai ketua umum Partai Nanggroe Aceh (PNA). Ia sempat menjabat sebagai Gubernur pada 2007-2012. Irwandi terpilih secara aklamasi dalam kongres PNA di Banda Aceh.
Partai ini didirikan pada 24 April 2012 oleh Irwandi Yusuf. Dokumen persyaratan pendirian partai saat itu diserahkan oleh Irwansyah alias Teungku Mukhsalmina (mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk), Muharram Idris (mantan Ketua KPA Aceh Rayeuk), Ligadinsyah (mantan juru bicara Partai Aceh/mantan Panglima GAM Linge), Amni bin Ahmad Marzuki (mantan juru runding GAM), Tarmizi, Lukman Age dan Thamren Ananda (mantan Sekjen Partai Rakyat Aceh).
Pada proses pendaftaran ditandai dengan penyerahan dokumen kelengkapan persyaratan yang dilakukan oleh Mukhsalmina dan diterima oleh Kepala Divisi Administrasi pada Kanwail Depkumham Aceh, Syamsul Bahri.
PNA mengubah namanya pada 2 Mei 2017, yang awalnya Partai Nasional Aceh menjadi Partai Nanggroe Aceh
Pada Pileg 2014 Partai Nanggroe Aceh ini tidak berhasil memperoleh suara maksimal yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu 2019. Pada Juni 2017, partai ini kembali mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM dan disahkan dalam dokumen SK Kemenkunham W1-306.AH.11.01 Tahun 2017. Bagaimana kansnya di Pemilu 2024?
SETKAB I P2K STEKOM
Pilihan editor : Kilas Balik Mantan Ketum PPP Hamzah Haz Jadi Wakil Presiden
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.