Bacaleg Partai Gerindra Sragen Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi sabu. Reuters
Ilustrasi sabu. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Sragen - Seorang bakal calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Eko Rudiyanto, 46 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sragen pada Senin malam, 5 Juni 2023. Eko ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sragen Ajun Komisaris Polisi Rini Pangestuti, menyatakan penangkapan Eko merupakan pengembangan setelah sebelumnya mereka menangkap seseorang bernama Yakub Hermawan, 32 tahun. Yakub membawa sabu yang dia akui dibeli dari Eko. 

”Saat ditangkap dia membawa sebuah bungkus plastik klip bening kecil berisi serbuk sabu berat kotor 0,52 gram beserta alat hisap,” ungkap Rini, Rabu, 7 Juni 2023. 

Awal mula kasus narkoba ini terungkap

Rini menceritakan, kasus yang melibatkan Eko terungkap saat mereka mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Jembatan Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, pada Senin malam, 5 Juni 2023. Setelah mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba itu, polisi pun segera melakukan pengintaian di bawah pimpinan Kanit Opsnal Inspektur Polisi Dua Sriyadi. 

Proses pengintaian pada Senin malam itu berlangsung hingga pukul 20.30 WIB, dengan sasaran seorang laki laki yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Polisi lantas menangkap Yakub Hermawan, warga Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen itu ditangkap di sekitar Jembatan Mungkung.  

Setelah dilakukan penggeledahan di seluruh anggota badan, terdapat satu plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Pelaku juga membawa sebuah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa residu narkotika.

Yakub mengaku membeli sabu dari Eko seharga Rp 600 ribu

Polisi pun melakukan interogasi lebih lanjut terhadap Yakub yang kemudian mengaku membeli barang haram tersebut dari Eko seharga Rp 600 ribu. Dari keterangan itu, polisi kemudian menelusuri keberadaan Eko. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditangkap polisi, Eko pun mengakui bahwa plastik klip bening berisi sabu itu merupakan barang yang dia jual ke Yakub. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan satu alat hisap lainnya dari tangan Eko. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti diamankan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Selain itu juga mengamankan sejumlah pipet dan bong. Tersangka dikenai pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 huruf UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain kedua tersangka, polisi juga menahan tersangka lain bernama Agung Nugroho, 47, warga Dusun Patihan, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon, yang merupakan residivis narkoba. 

Adapun Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setya Ningrum membenarkan bahwa Eko Rusdiyanto merupakan Bakal Caleg dari Gerindra. Hanya saja, menurut dia, Eko baru bergabung dengan partainya saat pencalegan untuk menghadapi Pemilu 2024.

"Iya, itu orang yang sama. Baru gabung di Gerindra saat pencalegan ini," kata Wahyu. 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

49 menit lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

6 jam lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Dasco Benarkan Penambahan Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers usai menjenguk pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Sufmi Dasco mengatakan telah menandatangani surat sebagai penjamin untuk 50 orang pengunjuk rasa yang diamankan pada aksi menolak revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dasco Benarkan Penambahan Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan penambahan jumlah menteri dalam Kabinet Presiden terpilih Prabowo.


Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Capres - cawapres no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berserta istrinya Nur Asia Uno berfoto selfie bersama Presiden RI ke-4 dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Puan Maharani menjelang Debat Pilpres 2019 perdana di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Sejumlah tokoh mengunggah foto-fotonya menjelang debat di media sosial. Instagram/@Pramonoanungw
Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Deretan reaksi muncul dari berbagai tokoh tentang wacana pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati.


Pengamat soal Prabowo Bakal Bentuk Kabinet Zaken: Abaikan Kader Partai?

1 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pengamat soal Prabowo Bakal Bentuk Kabinet Zaken: Abaikan Kader Partai?

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo ingin sebuah pemerintah zaken di kabinetnya.


Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

Petinggi PDIP dan Gerindra memastikan agenda pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

1 hari lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

2 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri