6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

image-gnews
Pemilih Pemula Dinilai Penting
Pemilih Pemula Dinilai Penting
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang setiap warga akan menggunakan hak pilihnya. Seluruh lapisan masyarakat akan menggunakan suaranya guna menentukan masa depan Indonesia lima tahun mendatang. Tak terkecuali pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Namun demikian, pemilih pemula harus ditekankan dapat memilih dengan cara cerdas dan berintegritas. Pasalnya, seperti dijelaskan dari Antara, Pemilu kerap menimbulkan masalah tersendiri bagi masyarakat dalam menentukan pilihan. Hal ini disebabkan masyarakat yang disodori begitu banyak nama calon, program kerja yang hampir serupa, dan informasi yang kurang lengkap selama masa kampanye.

Oleh sebab itu, dengan menjadi pemilih pemula yang cerdas dapat menekan angka kecurangan pemilu dan pelanggaran yang mungkin terjadi. Dan tentunya bukan hanya sekedar memilih, tetapi juga mengetahui program yang dimaksud untuk menciptakan kesejahteraan merata.

Sebagai pemilih pemula, merangkum dari berbagai sumber berikut 6 tips menjadi pemilih cerdas.

1. Pastikan terdaftar menjadi pemilih tetap

Sebagai pemilih yang cerdas, pastikan nama pemilih sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kelurahan tempat tinggal. Bila belum terdaftar, laporkan agar dapat dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).

2.Cari tahu syarat-syarat sebagai pemilih

Untuk terdaftar sebagai pemilih ada beberapa syarat yang wajib diketahui. Mengutip dari jatengprov.go.id, diantaranya yaitu genap berusia 17 tahun, tidak sedang terganggu jiwa, tidak dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah pemilihan sesuai KTP, dan tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri.

3. Aktif mengikuti perkembangan informasi soal Pemilu

Aktif mengikuti perkembangan informasi seputar Pemilu melalui media sosial milik KPU. Masing masing Satker KPU Di Provinsi maupun KPU Kabupaten atau Kota memiliki akun resmi media sosial. Alhasil, ikuti akun media sosial tersebut agar mendapatkan informasi terbaru terkait dengan kegiatan dan berita terupdate tentang pemilu 2024.

4.  Ketahui visi, misi, dan program kerjanya

Tips lainnya untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas adalah perhatikan visi dan misi yang dibuat kandidat. Pastikan visi dan misi tersebut sudah relevan dan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat. Tak kalah penting, pilihlah calon pemimpin yang memiliki program kerja yang terukur dan tentunya realistis untuk dijalankan. Jangan sampai para calon justru tidak mengetahui apa-apa, sebab hal itu akan menjadi kelemahan mereka kedepannya.

5. Kenali rekam jejak kandidat

Sebagai pemilih cerdas Pemilu 2024, pemilih pemula harus mempertimbangkan pilihannya melalui sejumlah aspek. Salah satunya melalui rekam jejak terdahulu yang dimiliki setiap calon presiden. Pemilih pemulah harus menghindari calon yang memiliki cacat hukum. Jadilah pemilih yang rajin melacak informasi rekam jejak calon pilihannya, mulai dari latar belakang, pendidikan, keluarga, aktivitas sosial di lingkungannya, pekerjaannya, dan kerja yang sudah dilakukan untuk banyak orang. 

6. Jangan Golput

Untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas, turut memberikan informasi seputar pemilu dari sumber yang terpercaya dan mengajak untuk menggunakan hak suara alias tidak golput. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya Golput pada 2009.

Melansir dari uin-suska.ac.id, fatwa ini juga didukung oleh fatwa MUI yang ada di beberapa daerah. Bahwa nasabul imam atau mengangkat pemimpin adalah wajib dan merupakan ijtihad politik dalam meminimalisir angka dan fenomena Golput.

Pilihan Editor: Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral pada Pilpres 2024

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

11 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

15 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

17 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

18 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

19 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

19 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

19 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

22 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?