TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Pemilu 2024 yang akan datang akan melibatkan sejumlah partai politik yang siap berkompetisi untuk memperebutkan kursi di lembaga legislatif.
Tidak kurang dari 24 partai politik telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dilansir dari Menpan.go.id, pada akhir 2022 lalu, KPU telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Partai-partai tersebut antara lain sebagai berikut.
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Buruh
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Demokrat
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Gerindra
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai NasDem
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Terdapat perubahan
Dikutip dari kpu.go.id, ada perubahan dalam daftar partai politik peserta Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) tahun 2024. Partai Ummat telah ditambahkan sebagai peserta, sehingga totalnya menjadi 18 partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD 2024.
Keputusan ini juga menetapkan nomor urut 24 untuk Partai Ummat melalui Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 yang mengubah Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.
Di samping Partai Ummat, setelah proses verifikasi administrasi yang lebih lanjut, terdapat 6 partai politik tambahan yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada tanggal 3 Mei 2023.
Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut.
- Partai Nangroe Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh
- Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
- Partai Ummat
Partai-partai yang telah terdaftar sebagai peserta pemilu memiliki ideologi, visi, dan program kerja yang berbeda-beda, yang diharapkan dapat mewakili beragam aspirasi masyarakat.
Dalam pemilu 2024, partai-partai tersebut akan bersaing secara sehat dalam mendapatkan dukungan masyarakat untuk merebut kursi di parlemen.
Untuk menentukan pilihan, penting bagi masyarakat untuk mengenali dan memahami pandangan serta program kerja dari masing-masing partai politik. Hal ini akan memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang bijaksana dan sesuai dengan harapan dan kepentingan mereka.
Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi Indonesia dalam menentukan masa depannya. Dengan kehadiran partai politik yang beragam, diharapkan masyarakat dapat membuat pilihan yang bijaksana dan memberikan suara mereka kepada partai politik yang mewakili aspirasi dan kepentingan mereka.
Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pemimpin dan parlemen yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya untuk kemajuan bangsa dan negara.
Pilihan Editor: KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.