Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

image-gnews
Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia atau KMHDI meragukan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka menilai hal tersebut dari tidak konsistennya lembaga tersebut dalam menyikapi soal perhitungan keterwakilan perempuan. 

Ketua Presidium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra mengatakan, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebelumnya bersepakat untuk melakukan revisi terhadap PKPU 10/2023, khususnya pada Pasal 8 ayat (2) soal perhitungan syarat keterwakilan perempuan. Namun kesepakatan itu berubah saat mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri pada 17 Mei 2023. 

“Tentu sikap yang ditunjukkan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP sangat membingungkan dan menjadi pertanyaan oleh seluruh pihak. Lewat peristiwa ini kita dapat mempertanyakan kemandirian dari KPU dalam menyelenggarakan Pemilu mendatang,” kata Yoga dalam keterangannya, Kamis 1 Juni 2023.

Kisruh soal keterwakilan perempuan

Masalah perhitungan syarat keterwakilan perempuan sebelumnya mendapatkan protes dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Mereka menilai Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bisa melanggar Pasal 245 Undang-Undang Pemilu yang menitahkan setiap partai politik memasukkan minimal 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif.

Yang menjadi masalah, Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 menyebutkan jika perhitungan 30 persen jumlah bakal Caleg Perempuan di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal yang nilainya kurang dari lima puluh, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah. Dengan demikian, keterwakilan perempuan di sejumlah dapil dinilai tak bisa mencapai 30 persen.

Desakan dari berbagai pihak itu kemudian membuat DKPP memerintahkan KPU untuk melakukan perubahan. KPU pun akhirnya menyatakan mengubah pasal tersebut dengan memberlakukan pembulatan ke atas. 

Perubahan PKPU dianulir dalam RDP

Yoga menjelaskan, perubahan tersebut kemudian dianulir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Dalam rapat itu disepakati bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tidak perlu diubah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penggunaan rumus pembulatan ke bawah akan berdampak pada jumlah keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2024 mendatang," kaya Yoga. "Sangat disayangkan semangat untuk menghadirkan perempuan lebih banyak di parlemen dipatahkan oleh regulator itu sendiri.”

KMHDI sebagai organisasi yang juga terdaftar sebagai Pemantau Pemilu pun mendorong agar PKPU 10/2023 dilakukan pengujian ke Mahkamah Agung, mengingat dalam RDP oleh Komisi II DPR, Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri sepakat tidak melakukan perubahan terhadap peraturan tersebut. 

Mengutip laman resmi DPR, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung, memang menyatakan kesimpulan RDP tersebut meminta agar KPU tak mengubah PKPU tersebut. Pasalnya, menurut dia, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 telah mengajukan daftar caleg dengan jumlah perempuan lebih dari 30 persen seperti ketentuan Pasal 245 UU Pemilu.

”Saya barusan dikirim tadi data dari teman-teman komisioner, data dari jumlah bakal calon legislatif perempuan dari seluruh partai itu kalau ditotal (dirata-rata) itu jumlahnya 37,6%. Ini sudah jauh diatas 30%. Artinya PKPU ini tidak membuat masalah baru atau tidak memunculkan kekhawatiran,” kata politikus Partai Golkar itu.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

7 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

Hasto menanggapi usulan Guntur Soekarnoputra untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDIP dan Megawati sebagai Dewan Pembina PDIP setelah Pilpres 2024.


Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional IV/2023 PDIP di JiExpo Kemayoran, diikuti dari Youtube PDIP Jakarta, Jumat, 29 September 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

Jokowi memberi pengaruh pada suara PDIP menjelang Pemilu 2024


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

12 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

17 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan safari politik di Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 29 September 2023. Safari politik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jawa Timur tersebut untuk bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Sumenep dan Jombang serta bertemu dengan para kyai dan ibu nyai. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

Bakal capres Anies Baswedan mengatakan anak muda jangan mengambil jalur golongan putih (Golput) atau tidak menentukan pilihan pada Pemilu 2024.


Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

19 jam lalu

Wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat bertemu dengan Ustad Das'ad Latif (Dok. Polri)
Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

Menuju Pemilu 2024, sejumlah ulama akan membantu Polri dalam operasi Nusantara Cooling System untukmeredam isu negatif di masyarakat.


DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

20 jam lalu

Ketua DPR Kevin McCarthy berbicara kepada wartawan saat konferensi pers tentang penutupan pemerintah AS di Capitol di Washington, 29 September 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

Anggota Republik garis keras di DPR menolak RUU pendanaan sementara, akibatnya lembaga Pemerintah AS ditutup mulai besok karena tidak ada anggaran.


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

23 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

Kaesang Pangarep berambisi PSI untuk menang Pemilu 2024. Dalam kegiatan Pemilu, menurut PKS, semua selalu memiliki peluang dan memberikan kejutan.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

1 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.