Evi Apita Maya akan Jelaskan Soal Rekayasa Foto Terlalu Cantik

Reporter

image-gnews
Calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perolehan suara saat Pemilu.
Calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perolehan suara saat Pemilu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya akan memberikan keterangan terkait permohonan Farouk Muhammad yang mempersoalkan foto rekayasa terlalu cantik untuk mendaftar sebagai caleg. Keterangan Evi Apita Maya sebagai pihak terkait akan disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 18/7.

"InsyaAllah saya akan hadiri. Semua yang dipersoalkan sudah kami siapkan jawaban dan nanti pengacara akan menjawab semua," tutur Evi Apita Maya dihubungi di Jakarta.

Perkara caleg DPD dari NTB akan disidangkan di Panel III yang diketuai hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams dan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Calon anggota DPD RI petahana dari dapil NTB Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto rekayasa di luar batas kewajaran sehingga tampak cantik dan menarik. Dalam dalil permohonan, Farouk menyebut foto rekayasa hingga mengubah identitas termasuk pelanggaran administrasi.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Farouk juga mempersoalkan Evi Apita Maya secara sengaja memajang foto diri dengan logo DPD RI pada spanduk yang digunakan sebagai alat peraga kampanye padahal belum pernah menjabat sebagai anggota DPD sebelumnya. Atas perbuatan itu, Evi Apita Maya disebut secara nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB sehingga memperoleh suara terbanyak.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Farouk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Evi Apita Maya: Kalau Pernah Bertemu, Dia Tak Mungkin Menggugat

19 Juli 2019

Calon anggota DPD RI dapil Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya yang digugat karena menggunakan foto rekayasa berbicara pada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Evi Apita Maya: Kalau Pernah Bertemu, Dia Tak Mungkin Menggugat

Evi Apita Maya mengatakan Farouk Muhammad yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi belum pernah bertemu langsung dirinya.


Caleg DPD Mengaku Pernah Lapor Bawaslu Soal Foto Evi Apita Maya

18 Juli 2019

Calon anggota DPD RI dapil Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya yang digugat karena menggunakan foto rekayasa menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. TEMPO/Fikri Arigi.
Caleg DPD Mengaku Pernah Lapor Bawaslu Soal Foto Evi Apita Maya

Kurniawan mengatakan. langkah selanjutnya mereka akan menyiapkan ahli untuk membuktikan bahwa foto Evi Apita Maya betul melalui proses rekayasa.


Sengketa Pileg, Ini Tanggapan KPU Soal Caleg Foto Editan

18 Juli 2019

Calon anggota DPD RI dapil Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya yang digugat karena menggunakan foto rekayasa menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. TEMPO/Fikri Arigi.
Sengketa Pileg, Ini Tanggapan KPU Soal Caleg Foto Editan

Menurut hasil penelusuran KPU, Farouk Muhammad tidak pernah melaporkan pelanggaran administrasi dan proses pemilu kepada Bawaslu.


Digugat karena Fotonya Terlalu Cantik, Caleg DPD: Itu Subjektif

18 Juli 2019

Calon anggota DPD RI dapil Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya yang digugat karena menggunakan foto rekayasa berbicara pada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Digugat karena Fotonya Terlalu Cantik, Caleg DPD: Itu Subjektif

Caleg DPD Evi Apita Maya sangsi Farouk Muhammad dapat membuktikan gugatannya karena ukuran cantik dan tidak cantik itu relatif.