TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-22 di masa persidangan V tahun 2018-2019 siang ini, Selasa, 16 Juli 2019. Lagi-lagi, bangku kosong mewarnai rapat hari ini.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Hadir pula, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Memulai rapat, Agus menyatakan rapat kuorum dengan catatan kehadiran 305 anggota Dewan. Dengan rincian, 85 hadir dan 220 ijin. Diketahui, rapat dinyatakan kuorum jika peserta rapat memenuhi syarat 50 persen plus 1. Anggota Dewan saat ini berjumlah 560 orang.
"Dengan demikian kuorum telah terpenuhi, untuk itu rapat dimulai," ujar Agus mengetok palu sidang di ruang sidang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta pada Selasa, 16 Juli 2019.
Adapun agenda rapat paripurna ini di antaranya; tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018, laporan Komisi 1 DPR RI terhadap uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022, dan pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang usul Badan Legislasi DPR RI tentang penanggulangan bencana.
Selain itu, dibahas pula laporan BKAKN DPR RI tentang telaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terkait dengan dana desa dan laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2014-2018. Surat amnesti Baiq Nuril juga rencananya akan dibacakan dalam rapat paripurna siang ini.