TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga dan ahli waris petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan pemilu 17 April di Kota Palembang berharap santunan pemilu lebih cepat diberikan karena kebutuhan hidup semakin mendesak.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Rahmat Baequni Minta Maaf Soal KPPS Diracun
Salah seorang istri petugas KPPS yang meninggal, Sasmita, Selasa, 25/6, mengatakan sejak ditinggal sang suami, Najiullah, ia harus menanggung hidup serba kekurangan bersama dua anak kecilnya. "Kemarin sempat di telpon dari KPU mengenai berkas yang kurang, lalu saya lengkapi lagi. Namun sampai sekarang belum ada kelanjutannya," ujar Sasmita.
Ia tidak mengetahui besaran santunan yang akan diterimanya. Dia hanya berharap santunan tersebut diberikan secepat mungkin untuk dijadikannya modal awal membuka usaha kecil.
Sasmita saat ini menumpang di rumah adik iparnya di Jalan A. Yani Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kota Palembang. Sang suami (Najiullah) meninggal setelah lima hari mendapat perawatan di RSUD Bari Palembang akibat kelelahan saat bertugas sebagai Linmas pada hari Pemilu.
"Saat dirawat, dokter bilang suami saya terdiagnosa maag akut, mungkin karena kelelahan. Saya terpukul sekali waktu itu namun tidak bisa menyalahkan siapa-siapa," kata Sasmita.
Pasca meninggalnya Najiullah, ia harus membesarkan dua anaknya yang berumur 3,5 tahun dan 1,5 tahun sendirian. Dia tidak memiliki pekerjaan serta hidup dari bantuan keluarga terdekat.
"Dulu sempat ditawari pekerjaan oleh Wakil Wali Kota Palembang saat kunjungan ke sini, tapi belum ada kejelasan lagi," tambah Sasmita yang baru saja menggelar tahlilan 40 hari meninggalnya sang suami pada Kamis, 20/6, malam.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, mengatakan dana santunan belum bisa didistribusikan karena masih menunggu hasil revisi anggaran di KPU Sumsel. "Data petugas KPPS yang meninggal masih belum selesai di revisi, jadi semua dana santunan dikembalikan ke KPU provinsi sehingga belum diberikan, namun secepatnya akan kami salurkan," jelas Kelly Mariana.
Di Sumsel, kata dia, terdapat 27 petugas KPPS meninggal dunia selama rangkaian pemilu dan ditetapkan pihaknya akan mendapat santunan dari KPU RI sebesar Rp36 juta per orang yang bakal diserahkan langsung kepada ahli waris.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. "Hingga kini bantuan belum cair, karena berkas kelengkapan administrasi belum selesai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Mohammad Halili, Senin, 24/6.
Halili menjelaskan, jumlah total penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebanyak tiga orang. Mereka itu adalah Moh Suli, Saruji, dan Rahmat. Sedangkan penyelenggara yang sakit sebanyak satu orang, yakni atas nama Siti Nur Fadilah.
KPU RI menjanjikan para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas itu, akan mendapatkan bantuan, termasuk yang sakit. "Bantuan itu bisa cair apabila berkas administrasi yang dibutuhkan sudah lengkap," kata Halili.
Saat ini, kata dia sebagian keluarga dari para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut belum melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. Bantuan akan diserahkan secara langsung, kepada ahli waris penerima bantuan melalui nomor rekening. "Jadi sistemnya transfer langsung, dari KPU RI ke nomor rekening ahli waris," kata Halilia.
ANTARA