Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Petugas KPPS Meninggal Berharap Santunan Segera Cair

Reporter

Anggota KPPS memastikan titik pencoblosan surat suara pada penghitungan hasil pemilihan caleg DPD di TPS 05 Kelurahan Lolu Utara, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 17 April 2019. Berlangsungnya pemilu secara serentak membuat penghitungan suara memakan waktu lebih lama dari biasanya. ANTARA/Basri Marzuki
Anggota KPPS memastikan titik pencoblosan surat suara pada penghitungan hasil pemilihan caleg DPD di TPS 05 Kelurahan Lolu Utara, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 17 April 2019. Berlangsungnya pemilu secara serentak membuat penghitungan suara memakan waktu lebih lama dari biasanya. ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga dan ahli waris petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan pemilu 17 April di Kota Palembang berharap santunan pemilu lebih cepat diberikan karena kebutuhan hidup semakin mendesak.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Rahmat Baequni Minta Maaf Soal KPPS Diracun

Salah seorang istri petugas KPPS yang meninggal, Sasmita, Selasa, 25/6, mengatakan sejak ditinggal sang suami, Najiullah, ia harus menanggung hidup serba kekurangan bersama dua anak kecilnya. "Kemarin sempat di telpon dari KPU mengenai berkas yang kurang, lalu saya lengkapi lagi. Namun sampai sekarang belum ada kelanjutannya," ujar Sasmita.

Ia tidak mengetahui besaran santunan yang akan diterimanya. Dia hanya berharap santunan tersebut diberikan secepat mungkin untuk dijadikannya modal awal membuka usaha kecil.

Sasmita saat ini menumpang di rumah adik iparnya di Jalan A. Yani Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kota Palembang. Sang suami (Najiullah) meninggal setelah lima hari mendapat perawatan di RSUD Bari Palembang akibat kelelahan saat bertugas sebagai Linmas pada hari Pemilu.

"Saat dirawat, dokter bilang suami saya terdiagnosa maag akut, mungkin karena kelelahan. Saya terpukul sekali waktu itu namun tidak bisa menyalahkan siapa-siapa," kata Sasmita.

Pasca meninggalnya Najiullah, ia harus membesarkan dua anaknya yang berumur 3,5 tahun dan 1,5 tahun sendirian. Dia tidak memiliki pekerjaan serta hidup dari bantuan keluarga terdekat.

"Dulu sempat ditawari pekerjaan oleh Wakil Wali Kota Palembang saat kunjungan ke sini, tapi belum ada kejelasan lagi," tambah Sasmita yang baru saja menggelar tahlilan 40 hari meninggalnya sang suami pada Kamis, 20/6, malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, mengatakan dana santunan belum bisa didistribusikan karena masih menunggu hasil revisi anggaran di KPU Sumsel. "Data petugas KPPS yang meninggal masih belum selesai di revisi, jadi semua dana santunan dikembalikan ke KPU provinsi sehingga belum diberikan, namun secepatnya akan kami salurkan," jelas Kelly Mariana.

Di Sumsel, kata dia, terdapat 27 petugas KPPS meninggal dunia selama rangkaian pemilu dan ditetapkan pihaknya akan mendapat santunan dari KPU RI sebesar Rp36 juta per orang yang bakal diserahkan langsung kepada ahli waris.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. "Hingga kini bantuan belum cair, karena berkas kelengkapan administrasi belum selesai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Mohammad Halili, Senin, 24/6.

Halili menjelaskan, jumlah total penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebanyak tiga orang. Mereka itu adalah Moh Suli, Saruji, dan Rahmat. Sedangkan penyelenggara yang sakit sebanyak satu orang, yakni atas nama Siti Nur Fadilah.

KPU RI menjanjikan para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas itu, akan mendapatkan bantuan, termasuk yang sakit. "Bantuan itu bisa cair apabila berkas administrasi yang dibutuhkan sudah lengkap," kata Halili.

Saat ini, kata dia sebagian keluarga dari para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut belum melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. Bantuan akan diserahkan secara langsung, kepada ahli waris penerima bantuan melalui nomor rekening. "Jadi sistemnya transfer langsung, dari KPU RI ke nomor rekening ahli waris," kata Halilia.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS dalam Pemilu

23 Januari 2023

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara dalam simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 10 April 2019.  Sementara untuk daerah pencoblosan di luar Jakarta mendapatkan lima surat suara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mengenal Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS dalam Pemilu

Salah satu badan ad hoc yang dibentuk KPU adalah KPPS. Apa saja tugas dan kewenangannya dalam Pemilu?


Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik tapi Tak Sebesar Usulan KPU

9 Agustus 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik tapi Tak Sebesar Usulan KPU

KPU berterima kasih ke pemerintah karena mengakomodasi usulan mereka soal kenaikan gaji badan ad hoc untuk Pemilu 2024.


Usia KPPS di Pemilu 2024 Dibatasi 50 Tahun, Honor Naik 3 Kali Lipat

31 Mei 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Usia KPPS di Pemilu 2024 Dibatasi 50 Tahun, Honor Naik 3 Kali Lipat

Di Pemilu 2024, KPU juga akan menaikkan honor KPPS menjadi tiga kali lipat, menjadi Rp1.500.000 dari yang sebelumnya Rp500.000.


DPR Cecar Calon Anggota KPU Soal Petugas KPPS yang Meninggal di Pemilu 2019

15 Februari 2022

Petugas KPPS melayani mahasiswa dari luar daerah DI Yogyakarta yang akan menggunakan hak suaranya saat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pilpres 2019 di TPS 43 Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. Sebanyak 17 TPS di Sleman melaksanakan PSL guna mengakomodasi warga yang belum menggunakan hak suaranya pada 17 April 2019. ANTARA
DPR Cecar Calon Anggota KPU Soal Petugas KPPS yang Meninggal di Pemilu 2019

Komisi II DPR kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.


Bertemu DPR, KPU Atur Strategi Agar di Pemilu 2024 Tak Ada PPS Meninggal

16 September 2021

(ki-ka) Ketua DKPP Muhammad, Plt Ketua KPU Ilham Saputra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bertemu DPR, KPU Atur Strategi Agar di Pemilu 2024 Tak Ada PPS Meninggal

KPU mengusulkan agar pemerintah memastikan jaminan kesehatan dan honor yang layak untuk para petugas, seperti PPS di Pemilu 2024.


Sejumlah Anggota KPPS 2019 Ajukan Judicial Review UU Pemilu, Kenapa?

6 Juni 2021

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah Anggota KPPS 2019 Ajukan Judicial Review UU Pemilu, Kenapa?

Sejumlah anggota KPPS Pemilu 2019 mengajukan judicial review UU Pemilu.


Cegah Kekosongan Pencalonan Pilkada, KPU Usul Pemilu 2024 Jadi 21 Februari

31 Mei 2021

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
Cegah Kekosongan Pencalonan Pilkada, KPU Usul Pemilu 2024 Jadi 21 Februari

KPU mengusulkan Pemilu 2024 dipercepat untuk menghindari kekosongan pencalonan pilkada.


Pilkada 2024, Komisioner KPU Sebut KPPS Akan Tanggung Beban Terberat

22 Februari 2021

Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menghadiri diskusi yang membahas urgensi sistem rekapitulasi elektronik dalam pilkada 2020 di kantor KoDe Inisiatif, Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Halida Bunga Fisandra
Pilkada 2024, Komisioner KPU Sebut KPPS Akan Tanggung Beban Terberat

Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan beban berat penyelenggaraan Pilkada 2024 dirasakan penyelenggara pemilihan pada tingkat paling depan.


Pilkada 2024: KPU Minta Beban Petugas KPPS Diperhatikan

12 Februari 2021

Komisioner KPU Ilham Saputra (keempat kiri) didampingi Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kedua kanan) beserta sejumlah saksi menunjukkan berkas rekapitulasi Provinsi Bali dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pilkada 2024: KPU Minta Beban Petugas KPPS Diperhatikan

KPU mengusulkan sejumlah hal bila Pilkada 2024 jadi digelar. Salah satunya beban kerja KPPS perlu diperhatikan.


Perludem Jelaskan Potensi Irisan Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

9 Februari 2021

Warga menunjukan surat suara sat akan mencoblos di bilik suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung saat simulasi Pilkada ditengah pandemi Covid-19 di TPS RT 01 RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 November 2020. Simulasi diadakan di Baleendah yang merupakan zona merah penularan Covid-19 dan zona bencana banjir. TEMPO/Prima Mulia
Perludem Jelaskan Potensi Irisan Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Perludem menilai beban berat Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya bagi penyelenggara, tapi juga partai politik, perseorangan, dan pemilih.