KPU Banyumas Siap Hadapi Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi

Reporter

image-gnews
Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 046, Jalan Waru. No.6, RT04/RW07, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu 27 April 2019. TEMPO/Wira Utama
Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 046, Jalan Waru. No.6, RT04/RW07, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu 27 April 2019. TEMPO/Wira Utama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konsitusi "Di Banyumas ada dua gugatan, salah satunya dari Partai Berkarya untuk PHPU DPR RI Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Tengah VIII yang meliputi Banyumas dan Cilacap," kata kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu, 22/6.

Baca jugaDicecar Tim Hukum Prabowo, Saksi Ahli KPU Berkelakar di Sidang MK

Gugatan dari PDI Perjuangan itu adlaah untuk PHPU DPRD Kabupaten Banyumas khususnya 20 tempat pemungutan suara di Dapil Banyumas 5. Dapil ini meliputi Kecamatan Ajibarang, Gumelar, Lumbir, dan Pekuncen.

Suharso mengatakan KPU Kabupaten Banyumas telah menyiapkan data-data untuk menghadapi gugatan PHPU tersebut. "Kami pun sudah berkoordinasi dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara). Kalau yang berkaitan dengan Pilpres (pemilu Presiden dan Wakil Presiden), tidak ada gugatan yang ditujukan ke KPU Banyumas."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Asep Hendri Habibullah mengatakan lembaganya berdiri di tengah, yakni tidak sebagai pihak tergugat yang berhadapan langsung dan tidak pula sebagai penggugat. "Namun, Bawaslu mempunyai kewajiban untuk menyiapkan data-data pendukung seputar materi gugatan tersebut," kata dia.

Dalam hal ini, kata dia, DPP Partai Berkarya mengajukan gugatan terkait dengan selisih hasil perolehan suara DPR RI di Dapil Jateng VIII, sedangkan DPP PDI Perjuangan mengajukan gugatan yang berkaitan dengan perolehan suara DPRD Kabupaten Banyumas di Dapil Banyumas 5.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

2 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

2 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

3 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.


Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

Ujang Komarudin mengatakan keyakinannya atas putusan MK yang adil dalam sengketa PHPU Pilpres 2024, karena Anwar Usman tak ikut sidang itu.


Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

4 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

Tim hukum Anies - Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK pada siang hari ini.


Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

6 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

Hari ini MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 dari seluruh pihak yang terkait dari kubu Anies dan Ganjar hingga Prabowo.


8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Begini Putusannya Jika Suaranya Imbang

7 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Begini Putusannya Jika Suaranya Imbang

Ini penjelasan juru bicara MK Fajar Laksono jika hasil putusan sengketa Pilpres imbang.