Saksi Prabowo Sebut Jutaan DPT Ganda, Mendagri: Data Kami Clear

Reporter

image-gnews
Petugas mengangkat barang bukti milik BPN Prabowo - Sandi saat dihadirkan ke dalam persidangan pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2019. Bukti tersebut adalah bukti yang diberikan oleh pihak BPN terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas mengangkat barang bukti milik BPN Prabowo - Sandi saat dihadirkan ke dalam persidangan pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2019. Bukti tersebut adalah bukti yang diberikan oleh pihak BPN terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tudingan saksi fakta dari Tim Kuasa Hukum  Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, yang menyebut 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak wajar.

"Menurut data kami, yang kami serahkan ke KPU, hasil koordinasi dengan KPU untuk mengsinkronkan, mencocokan DPT itu lewat NIK yang ada di kami clean and clear. Dari 187 juta itu aman," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Baca: Poin-poin Jawaban KPU Atas Gugatan Kubu Prabowo di Sidang MK

Sebelumnya dalam kesaksiannya di sidang MK, Agus menyebutkan ada 17,5 juta DPT ganda yang kemungkinan bermula dari tidak validnya Kartu Keluarga. Menurut dia belasan juta DPT ganda itu ditemukan di Kabupaten Majalengka, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bogor.

Agus berujar DPT sebanyak 17,5 juta ini tidak wajar karena orang dengan tanggal lahir 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari menggelembung. Ia merinci orang dengan tanggal lahir 1 Juli sebanyak 9,8 juta, 31 Desember 5,3 juta, dan 1 Januari 2,3 juta orang.

Agus yang bertugas sebagai kepala informasi teknologi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, mengaku telah mengecek temuan itu ke lapangan. Ia mengaku telah mengkonfirmasi ke Dinas Pencatatan Kependudukan Sipil (Dukcapil). Hasilnya, kata dia, data-data tersebut tidak ada.

Karena itu Agus menyimpulkan data-data tersebut tidak wajar. Selain itu, Agus mengatakan, data tersebut tidak memenuhi syarat. Sehingga menurut dia, DPT tersebut harus dicoret. Namun dari sepengetahuannya, KPU tidak pernah mencoret daftar orang-orang tersebut.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi keterangan Agus, Tjahjo menuturkan tanggal lahir sama itu merupakan kesepakatan. Seketaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Gede Suratha telah menjelaskan bahwa sebelum 2004 Kemendagri pernah mendata penduduk menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk). Dalam pendataan tersebut berlaku aturan bagi warga negara yang lupa tanggal lahirnya, maka akan dicatat lahir pada 31 Desember.

"Memang pernah terjadi, kami berhadapan dengan masyarakat yang tidak mengerti kapan tanggal lahir misalnya cuma menyebutkan bahwa saat Gunung Merapi meletus. Jadi cuma penanda," kata Gede. "Sama dengan waktu pohon ini saya tanam, tapi itu realita di masyarakat."

Kemudian Dukcapil, kata Gede, mengembangkan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada tahun 2004. Kalau ketemu warga negara seperti itu tidak diisi lagi 31 Desember. "Kami isi di tengah-tengah, yakni tata cara pengisian formatnya diisikan tanggal 1 Juli," kata dia.

Simak Juga: Haris Azhar Tak Bersedia Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK

Ia menjelaskan pengisian format 1 Juli itu telah diatur ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencacatan Sipil.

Berdasarkan fenomena yang ditemukan di lapangan, kata dia, sehingga banyak data kependudukan dengan tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli. Hal ini memang fakta riil yang ada di masyarakat. "Masalah jumlah dan lain sebagai itu KPU lah yang menjelaskan yang memiliki DPT," ucap Gede.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Menteri Jadi Saksi Penyaluran Bansos di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Lebih Penting dari Kapolda

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Minta Menteri Jadi Saksi Penyaluran Bansos di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Lebih Penting dari Kapolda

Tim hukum Ganjar-Mahfud mengusulkan kehadiran Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Pembangunan Manusia dan Keluarga dalam persidangan di MK.


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

2 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

3 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

4 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

13 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.