Sengketa Pilgub Jatim 2008 Jadi Acuan Kubu 02, Ini Kata Khofifah

Reporter

image-gnews
Khofifah Indar Parawansa saat dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Februari 2019. Khofifah - Emil akan menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014 pada hari Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Khofifah Indar Parawansa saat dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Februari 2019. Khofifah - Emil akan menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014 pada hari Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif saat pemilihan gubernur Jawa Timur 2008 dapat dibuktikan secara kuantitatif.

"Tapi lak iku (kan itu) masifnya secara kalkulatif, katanya kalkulator, secara kuantitatif. Itu semuanya bisa dibuktikan. Bahasa TSM itu asli (dari) aku," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Baca Juga: Di Sidang MK, KPU: Link Berita Kubu Prabowo Tak Bisa Jadi Bukti

Kasus sengketa pilkada Jawa Timur 2008 di Mahkamah Konstitusi kala itu menjadi acuan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga dalam menggugat hasil pilpres 2019 ke MK. Pada sengketa pilgub Jatim 2008, MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon Khofifah-Mudjiono.

MK menilai adanya pelanggaran secara terstrukur, sistematis, dan masif di Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan. Meski demikian Khofifah-Mudjiono tetap dinyatakan kalah dari pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Khofifah kecurangan TSM yang dialaminya pada pilkada ketika itu berdasarkan angka dan saksi yang secara merata. "Kalau misalnya berapa TPS, berapa TPS, mungkin kan tidak signifikan. Jenenge masif iku ya rata (namanya masif itu ya merata)."

Simak Juga: Sidang MK, Pakar Menyoroti Soal Perbaikan Berkas Permohonan

Bahkan, kata dia, ada banyak saksi yang melaporkan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Sehingga, ia tak kesulitan mengumpulkan bukti dan saksi untuk menggugat hasil pilkada Jatim ke MK.

"Iya orangnya datang melaporkan, kok jadinya begini, kok jadinya begini, gitu lho. Sambil nangis-nangis, 'Kok Ibu kalah', gitu lho. Jadi suasananya beda," kata Khofifah.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

41 menit lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

8 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

23 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.


Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

2 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.


Pembacaan Putusan MK Pengaruhi IHSG, Perdagangan Ditutup Melemah 7.073,82

2 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Pembacaan Putusan MK Pengaruhi IHSG, Perdagangan Ditutup Melemah 7.073,82

Putusan MK terkait sengketa Pilpres diprediksi akan mempengaruhi IHSG. Perdagangan hari ini ditutup 7.073,82 atau melemah 13,50 basis poin.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

2 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.


Gibran Tak Ikut Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari ini: Ngantor Seperti Biasa Aja

2 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tak Ikut Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari ini: Ngantor Seperti Biasa Aja

Dalam sidang MK tersebut, Gibran mengatakan Prabowo dan dirinya sudah diwakili oleh tim kuasa hukum.