Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Perlindungan Saksi Sidang MK, LPSK Dibatasi Undang-undang

Reporter

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (kanan) berdiskusi dengan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Aswanto saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (kanan) berdiskusi dengan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Aswanto saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Rully Novian, mengatakan bahwa pergerakan LPSK terhadap perlindungan saksi dan ahli dibatasi oleh undang-undang. Hal ini merupakan poin penting yang dibahas dengan tim kuasa hukum pasangan calon Presiden/wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni, di Jakarta, Sabtu, 15/4. Kubu 02 ketika datang ke kantor LPSK untuk berkonsultasi terkait saksi dan ahli yang akan diajukan pihak 02 dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (sidang MK).

 Baca juga: Alasan Kubu Prabowo Minta LPSK Lindungi Saksi Sengketa Pilpres

 Rully menekankan UU no.31 tahun 2014 yang membatasi lingkup kerja mereka. Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa perlindungan diberikan dalam proses peradilan pidana. "Proses peradilan pidana itu ada penyidikan dan penyelidikan. Nah, apakah sidang MK ini termasuk dalam proses peradilan pidana?" kata Rully di kantornya pada Sabtu, 15 Juni 2019.

Rully mengatakan, tim kuasa hukum kubu 02 yang diwakili oleh Bambang Widjajanto, Denny Indrayana dan Iwan Satriawan bersama 5 komisioner LPSK membicarakan langkah yang lebih jauh terkait kemungkinan kebijakan MK. "Kira-kira advis LPSK seperti apa terhadap posisi yang ada saat ini? Itu yang kami diskusikan," kata Rully. Dan, hasilnya adalah perlu koordinasi dengan MK

Bambang Widjojanto selaku ketua tim kuasa hukum mengatakan tim hukum akan segera membuat surat kepada MK. Bambang berharap surat ini dapat memastikan proses pemeriksaan saksi dan ahli di MK dibebaskan dari rasa ketakutan.

Bambang mengkliam banyak saksi yang ingin mengajukan kesaksian, tetapi ingin dijamin keselamatannya baik sebelum, saat, dan sesudah bersaksi. "Kami tidak bisa memastikan itu, jadi harus bertanya kepada lembaga yang punya otoritas dan berkonsultasi," kata Bambang.

Bambang mengatakan ada lima hal yang mereka diskusikan dengan LPSK. Pertama, tim kuasa hukum kubu 02 datang ke LPSK untuk berkonsultasi dan meminta advis. "Dalam advis itu tentu ada keterbatasn yang dimiliki LPSK," kata Bambang .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, kemungkinan keterbatasan itu dapat diselesaikan. "Sehingga coba di-exercising beberapa kemungkinan."

Ketiga, LPSK memiliki banyak terobosan yang jarang terdengar dan dipublikasikan dengan baik dalam soal pemeriksaan terhadap saksi yang dilindungi. "Misal, pemeriksaan (saksi dan ahli) dengan teleconference, dengan menutup sebagian informasi yang ada pada saksi, bahkan pemeriksaan dengan menggunakan tirai," kata Bambang.

Keempat, membahas kemungkinan keterbatasan itu diselesaikan dengan beberapa kebijakan yang diambil MK. Bambang berharap MK bisa memberikan peran strategis jauh lebih besar. Misalnya MK memerintahkan LPSK melindungi saksi yang diajukan kendati ada batasan dalam UU. "MK bisa melakukan kebijakan itu jika ingin mewujudkan pemilu yang adil dan jujur."

Kelima, tim kuasa hukum memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Bambang berharap surat ini dapat memastikan proses pemeriksaan saksi dan ahli di MK dibebaskan dari rasa ketakutan.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

23 Juli 2020

Suasana persidangan putusan Parliament Threshold (PT) Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (29/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

MK juga sebelumnya pernah meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020.


CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

25 November 2019

Gambar tangkapan layar video deepfake mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang dibuat oleh aktor AS, Jordan Peele (kanan). Sumber: Kanal YouTube BuzzFeedVideo
CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

Cheapfake vs Deepfake-Sidang MK: Beralih ke VPN Lagi?-Pengakuan Pembuat Konten Hoaks


Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

16 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)


Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

9 Juli 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa pileg 2019. Kasus penggelembungan suara paling banyak.


Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

9 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

PAN menggugat hasil Pileg DPRD Bangkalan.


MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

2 Juli 2019

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan gugatan sengketa pilpres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Gedung MK, Kamis, 27 Juni 2019. Dewi Nurita/TEMPO
MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani, menambahkan tim hukum mengusulkan agar sosialisasi putusan MK disederhanakan ke dalam bahasa yang mudah.


Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

2 Juli 2019

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta (kiri), usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, Jokowi mengapresiasi kerja-kerja tim kuasa hukum yang membelanya di MK.


Usai Putusan MK, Bank Dunia Yakin Iklim Investasi di RI Membaik

1 Juli 2019

Lead Country Economist Bank Dunia di Indonesia Frederico Gil Sander menyampaikan pemaparannya dalam acara diskusi Indonesia Economic Quarterly di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Usai Putusan MK, Bank Dunia Yakin Iklim Investasi di RI Membaik

Bank Dunia mengatakan investor, baik dalam maupun luar negeri, optimistis menanamkan modalnya usai rampungnya masa pemilu.


Spanduk - Karangan Bunga di Rumah Ma'ruf Amin, Ini Kata Tetangga

28 Juni 2019

Dua bocah berjalan di depan karangan bunga ucapan selamat atas terpilihnya Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 berdiri di depan rumahnya di Jalan Lorong 27 RT7 RW8 Kelurahan/Kecamatan Koja, Jakarta Utara, 28 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Spanduk - Karangan Bunga di Rumah Ma'ruf Amin, Ini Kata Tetangga

Satu karangan bunga dan spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden, berdiri di depan rumahnya di daerah Koja.


Yusril Sindir Bambang Widjojanto yang Persoalkan Sidang MK Cepat

28 Juni 2019

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Yusril Sindir Bambang Widjojanto yang Persoalkan Sidang MK Cepat

Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza, menyindir pernyataan Bambang Widjojanto yang mempersoalkan sidang MK yang berjalan cepat.