TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf yang diketuai Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK guna menyerahkan tanggapan atau keterangan terhadap permohonan gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Tim ini datang ke MK pada Kamis siang, 13 Juni 2019.
Baca: Prabowo Minta Pendukung Tak ke MK, Wiranto Menaruh Hormat
"Jadi yang kami serahkan hari ini (Kamis, 13 Juni 2019) adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," ujar Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Gedung MK.
Meskipun pemohon Prabowo - Sandi sudah menyerahkan berkas perbaikan pada Senin, 10 Juni 2019, namun tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf hanya menyerahkan jawaban serta keterangan atas berkas yang pertama kali diserahkan pemohon pada 24 Mei 2019. Berkas perbaikan dari kubu Prabowo - Sandiaga yang diserahkan belakangan tidak ditanggapi.
"Walaupun kami tahu belakangan terjadi perubahan penyempurnaan, tapi itu nanti tergantung pada sikap majelis hakim. Apakah yang diperiksa adalah permohonan tanggal 24 Mei atau setelah dilakukan perubahan," kata Yusril.
Yusril menjelaskan, kuasa hukum pasangan calon 01 tetap akan menolak dengan keras apabila ada perubahan yang diserahkan oleh pihak pemohon setelah 24 Mei 2019. "Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa pilpres, permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," kata Yusril.
Ketua Umum Parti Bulan Bintang ini kemudian menegaskan bahwa tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf hanya akan berpegang pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 serta PMK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Kendati demikian, kata Yusril, tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf tetap mempersiapkan, serta melakukan kajian dan telaah atas perubahan yang diserahkan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
"Hanya saja belum kami serahkan hari ini, itu hanya persiapan saja, siap-siap saja karena fokus kami adalah mempertahankan pendapat pendirian kami bahwa permohonan yang diregister itu adalah pada tanggal 24 Mei 2019".
Strategi Yusril selanjutnya...