Strategi Yusril Ihza Mematahkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di MK

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 16 April 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 16 April 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf yang diketuai Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK guna menyerahkan tanggapan atau keterangan terhadap permohonan gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Tim ini datang ke MK pada Kamis siang, 13 Juni 2019.

Baca: Prabowo Minta Pendukung Tak ke MK, Wiranto Menaruh Hormat

"Jadi yang kami serahkan hari ini (Kamis, 13 Juni 2019) adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," ujar Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Gedung MK.

Meskipun pemohon Prabowo - Sandi sudah menyerahkan berkas perbaikan pada Senin, 10 Juni 2019, namun tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf hanya menyerahkan jawaban serta keterangan atas berkas yang pertama kali diserahkan pemohon pada 24 Mei 2019. Berkas perbaikan dari kubu Prabowo - Sandiaga yang diserahkan belakangan tidak ditanggapi.

"Walaupun kami tahu belakangan terjadi perubahan penyempurnaan, tapi itu nanti tergantung pada sikap majelis hakim. Apakah yang diperiksa adalah permohonan tanggal 24 Mei atau setelah dilakukan perubahan," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, kuasa hukum pasangan calon 01 tetap akan menolak dengan keras apabila ada perubahan yang diserahkan oleh pihak pemohon setelah 24 Mei 2019. "Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa pilpres, permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," kata Yusril.

Ketua Umum Parti Bulan Bintang ini kemudian menegaskan bahwa tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf hanya akan berpegang pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 serta PMK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).

Kendati demikian, kata Yusril, tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf tetap mempersiapkan, serta melakukan kajian dan telaah atas perubahan yang diserahkan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.

"Hanya saja belum kami serahkan hari ini, itu hanya persiapan saja, siap-siap saja karena fokus kami adalah mempertahankan pendapat pendirian kami bahwa permohonan yang diregister itu adalah pada tanggal 24 Mei 2019".

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Strategi Yusril selanjutnya...

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

4 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Hasto PDIP Sindir Balik Kubu Prabowo Soal Amicus Curiae Megawati

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hasto PDIP Sindir Balik Kubu Prabowo Soal Amicus Curiae Megawati

Hasto menyinggung bahwa justru Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan sengketa Pilpres sebagai saksi.


Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

6 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024. Dok. Humas Kementerian Pertahanan.
Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

7 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

11 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

Gibran Rakabuming berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati dan Presiden Jokowi.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


Menlu Cina Wang Yi Bertemu Prabowo setelah Bicara dengan Jokowi

12 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 April 2024. Wang Yi melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo usai Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, melawat ke China pada awal April lalu dan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping. Keduanya berbagi pandangan mengenai kedamaian regional dan berkomitmen untuk mempererat hubungan. TEMPO/Subekti.
Menlu Cina Wang Yi Bertemu Prabowo setelah Bicara dengan Jokowi

Menlu Cina Wang Yi bakal bicara dengan Prabowo, yang saat ini berstatus Presiden terpilih, di tengah rencana penguatan kerja sama ekonomi antara Cina dan Indonesia.


Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Amicus curiae merupakan upaya untuk memberikan hakim pemikiran alternatif saat mempertimbangkan hal-hal dalam memutus perkara.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

15 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.