TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemantau Netgrit menyatakan hasil penghitungan Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI berjalan dengan tepat dan tidak perlu diragukan.
Baca juga: KPU Tak Siapkan Strategi Khusus Menghadapi Sengketa Pemilu
"Kita tidak perlu ragu dengan apa yang dihasilkan KPU," ujar pendiri sekaligus peneliti senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay dalam acara pemaparan hasil pemantauan, di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu 29 Mei 2019.
Komisioner KPU periode 2012-2017 itu, mengatakan hasil penghitungan yang dilakukan Netgrit tidak jauh berbeda dengan hasil penghitungan KPU RI.
Netgrit memang menemukan adanya sejumlah kesalahan dalam proses pencatatan hasil pemilu, seperti salah hitung serta salah salin dari plano kepada salinan C1. Namun menurut Netgrit, kesalahan itu tidak signifikan.
"Kesalahan terjadi di 24.479 TPS. Jumlah itu hanya tiga persen dari total TPS yang ada," ujar Hadar.
Dia mengatakan, apabila secara kasar seluruh suara pemilih di 24.479 TPS tersebut diberikan kepada salah satu pasangan Pilpres 2019 yang saat ini kalah, tetap saja tidak akan membalikkan hasil.
Dalam rekomendasinya, Netgrit menyampaikan perlu penyederhanaan administrasi penghitungan suara dan peningkatan pemahaman dan keterampilan petugas KPPS.
Baca juga: KPU Upayakan Seluruh Data Formulir C1 Masuk Situng
Mereka juga merekomendasikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU untuk diperbaiki menjadi lebih ramah pengguna, menjamin akurasi data, mampu menunjukkan perkembangan input secara langsung. Juga harus terdapat SOP yang dapat diverifikasi, serta menerima masukan publik.
KPU juga diimbau menggunakan foto C1 plano sebagai sumber data Situng dan tidak lagi menggunakan salinan C1 plano untuk mencegah kemungkinan salah menyalin data.
Sedangkan rekapitulasi berbasis foto C1 plano yang ditabulasikan secara nasional, dinilai dapat menjadi alternatif rekapitulasi manual berjenjang yang selama ini ada, sehingga hasil pemilu akan diperoleh dengan cepat, tepat, dan terpercaya.