TEMPO.CO, Jakarta - Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menemukan 11 isu besar yang menjadi dasar pemohon dalam 469 sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Isu yang paling banyak adalah penggelembungan dan pengurangan suara sebanyak 111 temuan.
“Laporan terbanyak kedua tentang terjadinya pengurangan suara, tanpa ada penambahan suara dari kompetitor pemohon.” Kode Inisiatif melaporkan hasil risetnya, Senin 27 Mei 2019. Pengurangan suara ini jumlahnya 101.
Baca juga: Menakar Peluang Kemenangan Kubu Prabowo ...
Berikutnya temuan berkaitan dengan penggelembungan suara yang jumlahnya 73 temuan. Penggelembungan suara, dilaporkan karena pemohon menemukan adanya penambahan suara pada kompetitornya, namun tanpa adanya pengurangan terhadap suara miliknya.
Temuan lainnya dalam permohonan yang diajukan ke MK adalah Pelanggaran Administrasi 19 temuan; Pelanggaran Pemilu 9 temuan; Pemilih yang Tidak Berhak Memilih 9 temuan; Kesalahan Rekapitulasi 7 temuan; Adanya kecurangan TSM 2 temuan; Kekurangan Logistik, Politik Uang, dan Pengurangan Suara masing-masing 1 temuan. Adapun sebanyak 135 temuan lain tidak menyebutkan alasan atau dasar.
Baca juga: Menakar Peluang Kemenangan Kubu Prabowo dalam Sengketa Pilpres
"Sebanyak 135 temuan tanpa alasan atau dasar ini, bisa jadi karena alasan waktu sehingga pemohon tak sempat memasukan alasan permohonan mereka," ujar Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi di kantornya, Ahad 26 Mei 2019.