PAN Gugat Hasil Pemilu Kabupaten Samosir ke Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Partai Amanat Nasional resmi mendaftarkan Permohonaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi untuk hasil Pemiu Legeslatif 2019 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. "Kami sudah mendaftarkan permohonan pembatalan surat keputusan KPU RI," kata kuasa hukum PAN, Pardo Sitanggang, SH. kepada Tempo di Tangerang, Ahad, 26 Mei 2019. Gugatan disampaikan karena PAN menilai dugaan indikasi kecurangan dan pengelembungan suara sangat kuat.

DPP PAN menunjuk Pardo Sitanggang, Andi Sahat Maruli Sihombing, Haris Gultom dan Surya Imam Wahyudi cs. sebagai anggota tim penasihat hukum.

Baca juga: Zulkifli Hasan: PAN Mengakui Kemenangan ...

Pardo Sitanggang mengatakan materi pokok permohonan adalah selain dugaan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi di beberapa TPS, juga adanya dugaan kesalahan rekapitulasi mulai dari tingkat PPS- PPK dan Kabupaten Samosir. "DPW PAN Kabupaten Samosir menilai adanya kecurangan partai tertentu, Dan bentuk kecurangan penggelembungan suara."

PAN, kata Pardo, telah ditemukan beberapa kejanggalan dalam pemindahan pencatatan formulir rekapitulasi mulai dari model C Plano, model C-1, Model DA-1 dan model DB-1. DPW PAN telah membuat berita acara pada saat rekapitulasi tingkat PPK hingga Kabupaten dan dihadiri oleh pihak Bawaslu, karena adanya dugaan pelanggaran.

"Bawaslu Kabupaten Samosir tidak merekomendasikan apapun kepada KPU kabupaten mengenai masalah itu.” Seharusnya, kata dia, Bawaslu segera memeriksa segala bentuk pelanggaran dan membuat keputusan dan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiap TPS yang dianggap bermasalah.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Viva Yoga: PAN Buka Peluang Bersama ...

Dampak dari dugaan penggelembungan suara dan banyak dugaan pelanggran, kata Pardo, terancamnya PAN memperoleh kursi kedelapan DPRD Kabupaten Samosir. "Versi KPU sementara perolehan kursi kedelapan adalah Partai Nasdem."

KPU Kabupaten Samosir mencatat PDIP memperoleh 8050 suara, Nasdem 4891 suara dan PAN 1574 suara. Dari total suara ini, selisih peroleh suara antara PDIP-Nasdem 20 suara, Nasdem-PAN selisih 56 suara dan PAN-PDIP selisih 36 suara.

Berdasarkan perhitungan rekapitulasi model C1 DPRD, model DA1 DPRD dan model DB1 DPRD Partai Amanat Nasional, PDIP memperoleh 7854 suara, Nasdem 4870 suara dan PAN 1637 suara. Jika mengacu pada perhitungam versi PAN ini, selisih suara antara PDIP-Nasdem sebanyak 53 suara, Nasdem-PAN selisih 14 suara dan PAN-PDIP selisih 67 suara.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

15 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

17 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

18 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

Pengamat hukum menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

21 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.


Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

22 jam lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

22 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

22 jam lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

22 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?