Saat Politikus Demokrat dan PDIP Adu Gebrak Meja di KPU

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU, hari ini menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah. Penetapan itu sempat berlangsung tegang karena adanya aksi gebrak meja oleh saksi dari partai politik.

Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pileg, PDIP Raup Suara Terbesar

Sebelum aksi gebrak meja, ketegangan bermula saat politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon tengah menyampaikan pendapatnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan banyak masalah yang tidak dapat dituntaskan KPU ataupun Bawaslu. Akibatnya, hal ini merugikan bagi partai politik sehingga harus menggerus suara mereka.

Jansen mencontohkan, salah satunya terkait rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU) atau hitung ulang di beberapa daerah pemilihan di Papua yang tidak dijalankan KPU Daerah. Namun, kata dia, hal itu justru tidak dilaksanakan oleh KPU Daerah.

"Jadi semua KPU di tingkatan adalah pelaksanaan rekomendasi. Jadi tidak ada alasan soal jarak, waktu, transportasi, kalau gitu memang yang paling enak itu mencari alasan. Memang sejak awal tidak diprediksi ke situ?" kata Jansen, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Dalam kesempatan itu, Jansen juga mempertanyakan mengenai sikap KPU yang tak memiliki posisi yang jelas. Sebab, seringkali persoalan itu tidak bisa diselesaikan. KPU, kata Jansen, hanya menyerahkan persoalan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Jansen menilai, sikap KPU itu, dinilai tak bisa menjalankan kewajibanya sesuai undang-undang. Padahal, kata dia, KPU tinggal melaksanakan keputusan atau rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu.

"Jadi tidak tepat bahasa yang mengatakan nanti bawa ke MK, bawa ke MK, kok sedikit-dikit buang ke MK, memang tempat sampah MK ini?," kata Jansen.

Selain itu, Jansen juga mengatakan bahwa masalah pemilu di Provinsi Papua ini tiap periode kasusnya selalu sama dan berulang. Ia mengaku heran masalah tersebut tidak disikapi dengan baik oleh KPU. Padahal seharusnya, sudah diantisipasi sejak awal oleh KPU dan juga Bawaslu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam protesnya, Jansen pun sempat menyinggung nama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmad Bagja. Dia menilai komisioner ini memiliki kapasitas dan intelek dengan latar pendidikan luar negeri tetapi tak melakukan tindakan. Karena itu, ia menuntut Bawaslu menjelaskan semuanya dalam rapat pleno hari ini. Menurut dia, itulah alasan diadakan rapat pleno tersebut.

Mendengar pernyataan Jansen itu, salah satu perwakilan dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat menyatakan kepada pimpinan sidang bahwa pernyataan Jansen, sudah melenceng. Namun, pernyataan itu justru dibalas oleh Jansen dengan menggebrak meja dan meninggikan suaranya.

"Jangan dipotong aku sedang bicara," kata Jansen sembari menggebrak meja.

Mendengar perilaku Jansen, politikus PDIP itu kemudian tak terima. Dia berdiri dan kemudian ikut menggebrak meja. Ia meminta Jansen untuk berlaku hormat kepada semua pihak. "Yang sopan dong kalau bicara, kau gebrak-gebrak meja" kata kader tersebut.

Saat keributan berlangsung, Ketua KPU Arief Budiman kemudian menengahi. Dia menuturkan bahwa KPU akan memberikan waktu masing-masing pihak untuk berbicara. Dia juga mengatakan, bahwa terkait rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca juga: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh

"Jadi saya pikir semua bisa menjawab, semua penjelasan baik Bawaslu provinsi maupun KPU provinsi semua bisa didengar silakan," kata Arief.

Adapun usai menerima semua tanggapan dan masukan dari saksi-saksi partai politik, KPU pun kemudian mengesahkan rekapitulasi Pileg untuk Provinsi Papua. Dalam ketetapan itu, KPU memutuskan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 3.021.713 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya mendapat 311.352 suara.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

1 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

2 jam lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

Moskow siap kerja sama dengan pemerintah baru Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024


Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

Setelah ditetapkan KPU sebagai wapres terpilih, Gibran langsung menuju Rusun Penjaringan, Jakarta Utara. Di sini, ia membagikan susu gratis.


Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran ditetapkan sebegai pemenang Pilpres 2024.


Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan baru menerima undangan dari KPU mengenai penetapan Prabowo-Gibran pagi ini. KPU mengklaim telah mengirimkan sejak kemarin


Pasukan Pengamanan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden Terpilih Dilarang Membawa Senjata atau sangkur

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Pasukan Pengamanan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden Terpilih Dilarang Membawa Senjata atau sangkur

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk pengamanan rapat pleno KPU untuk penetapan presiden terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

4 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

4 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.