Saat Politikus Demokrat dan PDIP Adu Gebrak Meja di KPU

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU, hari ini menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah. Penetapan itu sempat berlangsung tegang karena adanya aksi gebrak meja oleh saksi dari partai politik.

Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pileg, PDIP Raup Suara Terbesar

Sebelum aksi gebrak meja, ketegangan bermula saat politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon tengah menyampaikan pendapatnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan banyak masalah yang tidak dapat dituntaskan KPU ataupun Bawaslu. Akibatnya, hal ini merugikan bagi partai politik sehingga harus menggerus suara mereka.

Jansen mencontohkan, salah satunya terkait rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU) atau hitung ulang di beberapa daerah pemilihan di Papua yang tidak dijalankan KPU Daerah. Namun, kata dia, hal itu justru tidak dilaksanakan oleh KPU Daerah.

"Jadi semua KPU di tingkatan adalah pelaksanaan rekomendasi. Jadi tidak ada alasan soal jarak, waktu, transportasi, kalau gitu memang yang paling enak itu mencari alasan. Memang sejak awal tidak diprediksi ke situ?" kata Jansen, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Dalam kesempatan itu, Jansen juga mempertanyakan mengenai sikap KPU yang tak memiliki posisi yang jelas. Sebab, seringkali persoalan itu tidak bisa diselesaikan. KPU, kata Jansen, hanya menyerahkan persoalan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Jansen menilai, sikap KPU itu, dinilai tak bisa menjalankan kewajibanya sesuai undang-undang. Padahal, kata dia, KPU tinggal melaksanakan keputusan atau rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu.

"Jadi tidak tepat bahasa yang mengatakan nanti bawa ke MK, bawa ke MK, kok sedikit-dikit buang ke MK, memang tempat sampah MK ini?," kata Jansen.

Selain itu, Jansen juga mengatakan bahwa masalah pemilu di Provinsi Papua ini tiap periode kasusnya selalu sama dan berulang. Ia mengaku heran masalah tersebut tidak disikapi dengan baik oleh KPU. Padahal seharusnya, sudah diantisipasi sejak awal oleh KPU dan juga Bawaslu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam protesnya, Jansen pun sempat menyinggung nama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmad Bagja. Dia menilai komisioner ini memiliki kapasitas dan intelek dengan latar pendidikan luar negeri tetapi tak melakukan tindakan. Karena itu, ia menuntut Bawaslu menjelaskan semuanya dalam rapat pleno hari ini. Menurut dia, itulah alasan diadakan rapat pleno tersebut.

Mendengar pernyataan Jansen itu, salah satu perwakilan dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat menyatakan kepada pimpinan sidang bahwa pernyataan Jansen, sudah melenceng. Namun, pernyataan itu justru dibalas oleh Jansen dengan menggebrak meja dan meninggikan suaranya.

"Jangan dipotong aku sedang bicara," kata Jansen sembari menggebrak meja.

Mendengar perilaku Jansen, politikus PDIP itu kemudian tak terima. Dia berdiri dan kemudian ikut menggebrak meja. Ia meminta Jansen untuk berlaku hormat kepada semua pihak. "Yang sopan dong kalau bicara, kau gebrak-gebrak meja" kata kader tersebut.

Saat keributan berlangsung, Ketua KPU Arief Budiman kemudian menengahi. Dia menuturkan bahwa KPU akan memberikan waktu masing-masing pihak untuk berbicara. Dia juga mengatakan, bahwa terkait rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca juga: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh

"Jadi saya pikir semua bisa menjawab, semua penjelasan baik Bawaslu provinsi maupun KPU provinsi semua bisa didengar silakan," kata Arief.

Adapun usai menerima semua tanggapan dan masukan dari saksi-saksi partai politik, KPU pun kemudian mengesahkan rekapitulasi Pileg untuk Provinsi Papua. Dalam ketetapan itu, KPU memutuskan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 3.021.713 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya mendapat 311.352 suara.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

14 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

4 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

5 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

5 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

7 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.