Saat Politikus Demokrat dan PDIP Adu Gebrak Meja di KPU

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU, hari ini menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah. Penetapan itu sempat berlangsung tegang karena adanya aksi gebrak meja oleh saksi dari partai politik.

Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pileg, PDIP Raup Suara Terbesar

Sebelum aksi gebrak meja, ketegangan bermula saat politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon tengah menyampaikan pendapatnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan banyak masalah yang tidak dapat dituntaskan KPU ataupun Bawaslu. Akibatnya, hal ini merugikan bagi partai politik sehingga harus menggerus suara mereka.

Jansen mencontohkan, salah satunya terkait rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU) atau hitung ulang di beberapa daerah pemilihan di Papua yang tidak dijalankan KPU Daerah. Namun, kata dia, hal itu justru tidak dilaksanakan oleh KPU Daerah.

"Jadi semua KPU di tingkatan adalah pelaksanaan rekomendasi. Jadi tidak ada alasan soal jarak, waktu, transportasi, kalau gitu memang yang paling enak itu mencari alasan. Memang sejak awal tidak diprediksi ke situ?" kata Jansen, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Dalam kesempatan itu, Jansen juga mempertanyakan mengenai sikap KPU yang tak memiliki posisi yang jelas. Sebab, seringkali persoalan itu tidak bisa diselesaikan. KPU, kata Jansen, hanya menyerahkan persoalan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Jansen menilai, sikap KPU itu, dinilai tak bisa menjalankan kewajibanya sesuai undang-undang. Padahal, kata dia, KPU tinggal melaksanakan keputusan atau rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu.

"Jadi tidak tepat bahasa yang mengatakan nanti bawa ke MK, bawa ke MK, kok sedikit-dikit buang ke MK, memang tempat sampah MK ini?," kata Jansen.

Selain itu, Jansen juga mengatakan bahwa masalah pemilu di Provinsi Papua ini tiap periode kasusnya selalu sama dan berulang. Ia mengaku heran masalah tersebut tidak disikapi dengan baik oleh KPU. Padahal seharusnya, sudah diantisipasi sejak awal oleh KPU dan juga Bawaslu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam protesnya, Jansen pun sempat menyinggung nama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmad Bagja. Dia menilai komisioner ini memiliki kapasitas dan intelek dengan latar pendidikan luar negeri tetapi tak melakukan tindakan. Karena itu, ia menuntut Bawaslu menjelaskan semuanya dalam rapat pleno hari ini. Menurut dia, itulah alasan diadakan rapat pleno tersebut.

Mendengar pernyataan Jansen itu, salah satu perwakilan dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat menyatakan kepada pimpinan sidang bahwa pernyataan Jansen, sudah melenceng. Namun, pernyataan itu justru dibalas oleh Jansen dengan menggebrak meja dan meninggikan suaranya.

"Jangan dipotong aku sedang bicara," kata Jansen sembari menggebrak meja.

Mendengar perilaku Jansen, politikus PDIP itu kemudian tak terima. Dia berdiri dan kemudian ikut menggebrak meja. Ia meminta Jansen untuk berlaku hormat kepada semua pihak. "Yang sopan dong kalau bicara, kau gebrak-gebrak meja" kata kader tersebut.

Saat keributan berlangsung, Ketua KPU Arief Budiman kemudian menengahi. Dia menuturkan bahwa KPU akan memberikan waktu masing-masing pihak untuk berbicara. Dia juga mengatakan, bahwa terkait rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca juga: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh

"Jadi saya pikir semua bisa menjawab, semua penjelasan baik Bawaslu provinsi maupun KPU provinsi semua bisa didengar silakan," kata Arief.

Adapun usai menerima semua tanggapan dan masukan dari saksi-saksi partai politik, KPU pun kemudian mengesahkan rekapitulasi Pileg untuk Provinsi Papua. Dalam ketetapan itu, KPU memutuskan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 3.021.713 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya mendapat 311.352 suara.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

1 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

KPU RI membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat. Sejumlah tantangan ini masih harus dihadapi KPU hari ini.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

1 jam lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

2 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

Empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Jakarta.


Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

2 jam lalu

Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

Saksi dari Anies-Muhaimin menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out.


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

3 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU membacakan data saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.


Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

6 jam lalu

Komisioner memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

BANDUNG - KPU Jawa Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 2.30 WIB. "Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobilalamin rapat pleno terbuka hasil penghitungan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat dengan resmi kita tutup," kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, dikutip dari siaran streaming rapat pleno penghitungan suara di kanal Youtube, Minggu, 19 Maret 2024.


Pakar Sebut Informasi Real Count dan Server Pemilu 2024 Harus Bersifat Terbuka

8 jam lalu

Layar menampilkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Sebut Informasi Real Count dan Server Pemilu 2024 Harus Bersifat Terbuka

Pakar telematika Roy Suryo mengatakan data mengenai real count maupun server Pemilu 2024 seharusnya menjadi informasi terbuka.


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

11 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Idham Holik Sebut Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Ini Sebabnya

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Idham Holik Sebut Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Ini Sebabnya

Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin malam