TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2019 di Jakarta, pada Selasa dinihari, 21 Mei 2019. Disebutkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara atau sekitar 55,5 persen.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meraih 68.650.239 suara atau 44,5 persen. Dalam penetapan ini KPU juga merangkum perolehan suara partai peserta pemilu. Sebanyak 9 partai yang lolos ke parlemen.
Baca Juga:
Baca juga: 3 Survei Unggulkan Prabowo, Rektor UKRI: Nyelenehnya di Situ
Dari hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU itu bisa diperbandingkan dengan hasil penghitungan suara cepat atau quick count beberapa lembaga survei. Lembaga survei ini sudah merilis setelah pemungutan suara pada 17 April.
Berikut ini hasil hitung cepat tersebut sejumlah lembaga survei tersebut.
Charta Politika: Jokowi-Ma'ruf (54,3 persen) - Prabowo-Sandiaga (45,7 persen).
Indikator Politik: Jokowi-Ma'ruf (53,91 persen) - Prabowo-Sandiga (46,09 persen).
Indo Barometer: Jokowi-Ma'ruf (54,32 persen) - Prabowo-Sandiaga (45,68 persen).
LSI Denny JA: Jokowi-Ma'ruf (55,81 persen) - Prabowo-Sandiaga (44,19 persen).
Populi Center: Jokowi-Ma'ruf (54,03) - Prabowo-Sandiaga (45,97 persen).
Anggota KPU Evi Novida Ginting menyebutkan, jumlah pemilih nasional pada Pemilu 2019 mencapai 199.987.870 orang. KPU juga mencatat sebanyak 154.257.601 suara sah dan 3.754.905 suara tidak sah.
ANTARA