TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mentargetkan proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 rampung hari ini, 20 Mei 2019. Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan 30 provinsi telah melakukan rapat pleno rekapitulasi suara, sehingga tinggal empat provinsi yang harus harus diselesaikan. "Beberapa provinsi sudah dapat konfirmasi," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Mei 2019.
Menurut Arief, provinsi yang belum dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi adalah Riau, Sumatera Utara, Papua, dan Maluku. Tim dari tiga provinsi sudah bakal berada di Jakarta pagi ini. Tim dari Riau, Sumut, dan Papua berangkat ke Jakarta pagi ini. “Kita tinggal tunggu konfirmasi Maluku."
Baca juga: Jokowi Menang di Jakarta, Saksi Prabowo Tolak Teken Rekapitulasi
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar juga yakin tahapan rekapitulisasi nasional bisa selesai hari ini. "Kalau kita lihat, masih ada empat provinsi lagi setelah hari ini," kata dia di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Mei 2019. Empat provinsi yakni Riau, Maluku, Papua, dan Sumatera Utara bisa rampung sebelum batas waktu 22 Mei.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman rapat pleno rekapitulasi bisa menyelesaikan empat provinsi sekaligus dalam satu hari saja. "Tapi kan tergantung, melihat situasi dan bagaimana proses saat rekapitulasi berlangsung."