TEMPO.CO, Samarinda - Ketua petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) 139, Samarinda, Wahyu Saputra, meninggal dunia pada Selasa, 14/05, di Kota Samarinda. Sebelum mneinggal, Wahyu beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit karena gangguan ginjal.
Baca juga: Petugas KPPS Meninggal, Moeldoko: Yang Bilang Diracun Sesat
Wahyu adalah Ketua KPPS 139 Jalan Merdeka IV, RT 94, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Menurut keluarga dekat korban, Ahmadi, almarhum memiliki riwayat penyakit, yakni gangguan pada ginjal. “Dan informasinya pada Rabu (hari ini) dijadwalkan melakukan cuci darah," kata dia, Rabu, 15/05
Menurut Ahmadi, saat menjalankan tugas di TPS, 17 April, Wahyu tidak terlihat riang dan tidak mengeluh sakit. "Saat bertugas terlihat sehat-sehat saja, tidak kelihatan sakit. Orangnya tampak sehat, rajin olahraga," kata dia.
Semula, kata Ahmadi, kerabatnya tersebut tidak mau menjadi petugas KPPS. Tetapi karena dia cukup berpengalaman, akhirnya bertugas lagi, sekalian mengajari anggota yang lain, yang masih muda.
Ketua RT 94, Ipung, (54 tahun) mengaku semua yang terlibat bertugas di TPS mengalami kelelahan yang luar biasa. Meskipun dirinya bukan anggota KPPS, namun sebagai ketua RT, tetap aktif membantu pelaksanaan Pemilu 2019.
"Memang sangat lelah, karena kurang istirahatnya. Intensitas tugas di TPS juga padat, makanya banyak yang 'tumbang'," kata Ipung.
Saat ini jenazah Wahyu telah berada di rumah duka, jalan Merdeka IV, RT 94, Kecamatan Sungai Pinang. Jenazah akan dimakamkan Rabu, 15/05.
Wahyu merupakan yang ketiga dari penyelenggara pemilu di Kota Samarinda yang meninggal dunia. Sebelumnya sudah ada dua petugas KPPS yang meninggal dunia, yakni Faturahman dan Wuri Wulansari.
ANTARA