TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah menemukan 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 14 provinsi.
Baca juga: Ketua KPPS Mencoba Bunuh Diri Karena Stres Salah Hitung Suara
Kementerian Kesehatan, dalam siaran persnya pada Minggu, 12 Mei 2019, menyebutkan 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.
Selain disebabkan 13 jenis penyakit itu, ada pula penyebab meninggalnya petugas KPPS karena kecelakaan. Sebelumnya Kemenkes melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal berada di rentang usia 50-59 tahun.
Hingga hari ini, telah dilakukan investigasi penyebab kematian petugas pemilu di 14 provinsi. Hasilnya, diketahui jumlah korban meninggal di DKI Jakarta sebanyak 18 jiwa, Jawa Barat 93 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 1 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan terkait dengan jadwal petugas KPPS tersebut perlu dilihat terlebih dahulu mengenai kepadatan tugas bersama KPU. "Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” kata dia.
Baca: Evaluasi Pemilu 2019: KPPS Kelelahan - Ambang Batas Parlemen
Ke depannya, kata dia, petugas pemilu yang dipekerjakan harus mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas. Sealin itum dia menyarankan, ritme kerja serta jam kerja diatur dengan baik, dan memberikan porsi istirahat yang cukup.
Catatan:
Berita ini telah diubah karena ada koreksi dari Kemenkes terkait data pada Selasa, 14 Mei 2019, pukul 15.57 WIB.