TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin akan melaporkan mantan kepala Badan Intelejen Negara (BIN) A.M Hendropriyono ke Mabes Polri pekan ini. “Korlabi akan melaporkan Polri karena melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA,” ujar Novel saat dihubungi, Rabu 8 Mei 2019.
Korlabi menilai Hendro sebagai provokator yang sangat memicu perpecahan bangsa di saat situasi memanas dengan kecurangan dan kejahatan pemilu.
Baca: Sandiaga: Hendropriyono Senior, Saya Tak Ingin Saling Berbalas
Korlabi akan melaporkan karena Hendropriyono mengatakan agar warga negara Indonesia keturunan Arab tidak memprovokasi masyarakat. Di berbagai media, dia meminta kelompok ini tak menyalahgunakan pengaruhnya di tengah masyarakat. Namun ia membantah pernyataannya itu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ini bukan soal SARA. Ini soal kenyataan bahwa mereka yang dihormati dan ditempatkan di tempat mulia itu jangan memprovokasi untuk revolusi, untuk demo, turun ke jalan. Itu menyesatkan,” kata Hendro saat dihubungi, Senin, 6 Mei 2019.
Baca: Fadli Zon Respons Pernyataan Hendropriyono ...
Pernyataan ini telah mengundang berbagai komentar banyak pihak. Salah satunya calon presiden Prabowo Subianto yang mengaku prihatin dengan pernyataan Hendropriyono. Ia menyebut pernyataan itu bernada rasial dan berpotensi memecah belah.
"Pernyataan itu bersifat rasis dan berpotensi mengadu domba dan memecah belah anak bangsa," kata Prabowo saat saat konferensi pers di rumah peninggalan orang tuanya, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.