TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Arif Rahman Hakim mengatakan jumlah petugas KPPS meninggal menjadi 440 orang. Dia mengatakan itu berdasar data terakhir yang masuk sampai 4 Mei pukul 16.00 WIB.
Baca juga: KPU Alokasikan Rp 50 Miliar Santunan KPPS Meninggal dan Sakit
"Untuk yang sakit mencapai 3.788 orang, total yang tertimpa musibah sebanyak 4.228 orang," ujar Arif saat dihubungi, Ahad, 5 Mei 2019.
Menurut Arif, petugas KPPS yang meninggal itu tersebar di 30 provinsi. Untuk jumlah korban yang paling banyak di Jawa Barat sebanyak 111 orang. "Wilayah lain yang jumlahnya tinggi, yakni di Jawa Timur ada 39 orang, Jawa Tengah sebanyak 62 orang," ungkap dia.
Komisi Pemilihan Umum telah mengalokasikan dana sebanyak Rp 50 miliar untuk pemberian santunan kepada petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dan sakit.
Anggota KPU Wahyu Setiawan menuturkan dana untuk santunan diambil dari anggaran hasil efisiensi. "Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kami mengajukan santunan ke pemerintah. Kamu 9juga) menggunakan anggaran yang ada," ujar Wahyu di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2019.
Menurut Wahyu, KPU tengah membuat petunjuk teknis pencairan santunan. Dia menjelaskan hal ini sebagai langkah biar pencairan lebih tertib dan lancar. "Kita sudah mulai mendata terkait korban yang meninggal dunia, korban yang sakit," ungkap dia.
IRSYAN HASYIM