TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, dan Gerindra menduduki posisi tiga besar perolehan suara sedangkan dalam Pemilu Legislatif atau Pileg DPR RI yang diunggah KPU melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Kamis, 2 Mei 2019, pukul 10.45. PDIP memperoleh 19,34 persen, Golkar 13,64 persen dan Gerindra 11,9 persen dari penghitungan suara yang berasal dari 26,72 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menyusul di bawah ketiganya adalah Partai Nasdem 10 persen, Demokrat 8,27 persen, PKB 7,88 persen, PKS 7,37 persen, PAN 6,99 persen, PPP 4,18 persen.
Baca: Metode Penghitungan Suara Pileg 2019 Berbeda dengan Sebelumnya
Tujuh partai lainnya memeroleh suara di bawah 4 persen, atau belum memenuhi ambang batas parlemen, yakni Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB dan PKPI.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS. Sehingga jika terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Baca: Pemilu 2019, Hitung Cepat Sebut 9 Partai Ini Lolos Parlemen
Jika ada perbedaan antara data entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dikoreksi datanya sesuai yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan hasil resmi penghitungan perolehan suara pileg. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.