TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa pukul 10.00 mencatat pasangan Jokowi - Ma'ruf mengungguli pasangan Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma'ruf memperoleh 46.978.998 suara atau 56,16 persen, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 43,84 persen atau 36.671.320 suara.
Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 54,68 persen TPS atau 444.801 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.
Baca: Petugas KPPS Meninggal 296 Orang, FKUI: Lewati ...
Provinsi yang telah menyelesaikan semua penghitungan hingga Selasa pagi, hanya satu yakni Provinsi Bengkulu.
Data Situng ini hasil pindai (scan) dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.
Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ketingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.
Baca: Petugas KPPS Meninggal 304 orang, Pengawas Pemilu 72 orang
Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019. Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.