TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam mengatakan 70 persen petugas kelompok panitia pemungutan suara (petugas KPPS) yang meninggal dunia berusia di atas 40 tahun. FKUI telah menerima data awal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi faktor penyebab meninggalnya 296 petugas KPPS.
"Jadi 40 tahun itu usia yang sudah perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan. (Itu) patokan usia kritis, (uisa dimana) orang sehat gampang sakitlah," ujar Ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019.
Baca Juga:
Menurut dia, faktor usia berperan dalam dalam kasus meninggalnya 296 orang petugas KPPS itu. Ari memberi saran kelak ada pembatasan usia bagi petugas KPPS. Petugas pemilu nantinya harus disertai surat keterangan sehat. “Dan, kalau usianya di atas 40 tahun perlu detail lagi, yakni pemeriksaan kesehatan lebih dalam."
FKUI telah mendapatkan persetujuan untuk membentuk tim yang mengkaji secara detail penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS. Hasil penelitian akan dijadikan rekomendasi bagi penyelenggara pemilu serentak berikutnya.
Tim evaluasi, kata Ari, akan membuat kuesioner dan turun langsung ke lapangan bersama KPU. "Mungkin untuk kerja di lapangan sekitar satu bulan, dan satu-dua bulan persiapannya.”
Ari menjelaskan temuan lain dari dari data yang diterima. Dalam soal waktu kerja, para petugas KPPS beraktivitas sampai melewati jam biologis manusia. Mereka bahkan ada yang bekerja sampai 24 jam. Para petugas ini sebelumnya juga tidak menjalani pemeriksaan kesehatan. “Artinya mereka sebagian ada yang sehat, ada yang tidak," ungkap dia.
Selain itu, kata Ari, para petugas juga mengalami tekanan psikis yang tinggi. Lalu kondisi lingkungan kerja dinilai tidak mendukung, karena mereka bekerja di tenda-tenda terbuka. “Dimana penerangannya terbatas, dan di udara terbuka."
Ari menyarankan ke depan Puskemas dilibatkan untuk mendampingi kerja petugas KPPS ini. Puskemas yang berada di seluruh wilayah Indonesia, kata dia, bisa turut menjaga kesehatan para petugas.
IRSYAN HASYIM