TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilpres 2019 hingga Sabtu, 27 April 2019 pukul 15.45, masih mencatat keunggulan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 36.691.485 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 28.320.490 suara.
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 42,49 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 56,38 persen; sedangkan Prabowo - Sandiaga adalah 43,62 persen. Selisihnya 8.370.995 suara atau 12,76 persen.
Baca: Situng KPU Pagi Ini: Jokowi Ungguli Suara Prabowo 12,56 persen
Angka itu didapat dari penghitungan 345.635 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Tengah mencapai 8.066.099 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 2.395.025 suara. Di Sumatera Utara Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 2.032.831 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 1.723.134 suara. Di Sulawesi Selatan, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 1.163.657 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 1.517.193 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Baca: KPU: Petugas KPPS Meninggal 230 Orang, Sakit 1.761 Orang
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.