Perludem: Penghitungan Suara Pilpres Penuhi Aspek Transparan

Reporter

image-gnews
Dari kanan, Anggota BPN Prabowo-Sandi Ferry Juliantono, Direktur Perludem Titi Anggraini, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Direktur Kampanye Timses Jokowi-Ma'ruf Benny Rhamdani, dan Pengamat Politik Gun Gun Heriyanto dalam acara diskusi Polemik di bilangan Menteng, Jakarta pada Sabtu, 15 Desember 2018. Dewi Nurita/TEMPO
Dari kanan, Anggota BPN Prabowo-Sandi Ferry Juliantono, Direktur Perludem Titi Anggraini, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Direktur Kampanye Timses Jokowi-Ma'ruf Benny Rhamdani, dan Pengamat Politik Gun Gun Heriyanto dalam acara diskusi Polemik di bilangan Menteng, Jakarta pada Sabtu, 15 Desember 2018. Dewi Nurita/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni mengatakan bahwa proses penghitungan suara pemilihan presiden paling memenuhi aspek transparan dan akuntabel. "Karena proses penghitungannya segera setelah pemungutan suara selesai, atensi pemilih dan lembaga survei masih besar," kata Titi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.

Titi menuturkan berdasarkan teknis atau manajemen pemungutan penghitungan suara, pilpres justru yang paling mendapatkan prioritas karena pertama kali dihitung usai pemungutan. Namun, karena pemilihan dilakukan serentak dengan empat pemilihan legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), derajat transparansi dan akuntabilitas berkurang drastis. "Notabene paling berdampak pemilu DPD dan DPRD yang tidak mendapatkan berkah dari desain transparan dan akuntabel di TPS kita," katanya.

Baca: Perludem: Pemenang Pilpres 2019 Berdasar Suara Terbanyak

Menurut Titi beban para penyelenggara pemilu di lapangan dalam mengerjakan lima surat suara membuat adanya defisit derajat transparansi dan akuntabilitas. Berdasarkan temuannya di lapangan, petugas KPPS bahkan baru menghitung suara DPRD di atas pukul 22.00. Selain itu, Titi menemukan tak sedikit petugas KPPS dan petugas pengawas TPS yang bekerja sendirian karena para saksi mayoritas tidur.

Problem paling mengemuka lainnya ialah distribusi logistik. Misalnya, surat suara baru diketahui tertukar ketika proses pemungutan suara di TPS berlangsung, sehingga suaranya dialihkan ke partai politik. "Otomatis kan peluang untuk mendapat suara langsung dari si caleg berkurang. Suara yang harus diberikan kepada caleg lalu terberikan pada partai," ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Perludem: Pemilu 2019 Lebih Tidak Siap Ketimbang Pemilu 2014

Lebih jauh, Titi mengungkapkan bahwa kerentanan dan potensi kecurangan pelanggaran justru lebih tinggi di pileg, yaitu adanya praktek politik uang. Kecurangan terjadi ketika proses rekapitulasi suara. Modusnya pada 2014, kata Titi, pertukaran suara antara caleg dalam satu partai.

Hal itu terjadi karena saksi berorientasi menjaga suara sah partai, sehingga tidak memberi perhatian pada suara yang diperoleh caleg. "Kekhawatiran terbesar adalah memang ada upaya jangan-jangan kita sengaja membelokkan narasi kita untuk dominan di pilpres agar tidak memberi atensi pada praktek ini," kata Direktur Perludem tersebut.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

2 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

7 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

7 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.