PSU di 1 TPS Mojokerto, Jokowi Tetap Unggul dari Prabowo

image-gnews
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS  01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPU menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di dua tempat pemungutan suara di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak

Di Kabupaten Mojokerto, PSU dilakukan di TPS 01 Dusun Wotlemah,  Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Selasa, 23 April 2019.

PSU dilakukan akibat kesalahan prosedur saat pemungutan suara 17 April 2019 lalu dimana KPPS setempat memberikan hak pilih pada dua orang asal Jawa Tengah yang menggunakan KTP elektronik padahal keduanya tak terdaftar dalam DPT dan tak membawa Formulir A5 sebagai syarat pindah memilih.

“PSU di TPS tersebut sudah selesai dan hasilnya sudah dibawa ke kecamatan untuk direkap,” kata Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif. PSU tersebut hanya untuk pemungutan suara Pilpres.

Hasil PSU di TPS setempat, pasangan capres-cawapres 01 tetap unggul dengan 145 suara dibanding pasangan capres-cawapres 02 yang mendapat 47 suara. Sedangkan 1 suara tidak sah.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil PSU ini turun dibanding saat pemungutan suara 17 April lalu karena jumlah warga yang memilih memang menurun. Pada pemungutan suara 17 April lalu, jumlah pemilih di TPS setempat mencapai 236 orang atau 78,7 persen dari DPT 300 orang. Sedangkan saat PSU hari ini, jumlah pemilih turun jadi 193 orang atau 64,3 persen.

Sedangkan di Kota Mojokerto akan dilakukan PSU di satu TPS yakni TPS 07 Kelurahan/ Kecamatan Kranggan. PSU dilakukan akibat KPPS memberikan lima surat suara pada pemilih dari luar provinsi yakni dari Kabupaten Mimika, Papua, pada pemungutan suara 17 April lalu. Seharusnya KPPS hanya memberikan surat suara Pilpres.

Baca juga: Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Jaktim Berpotensi Coblos Ulang

“Rekomendasi dari Bawaslu sudah diplenokan dan disepakati akan dilakukan PSU di TPS 07 Kelurahan Kranggan pada Rabu, 24 April 2019,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin. PSU hanya dilakukan untuk pemungutan suara DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kota. “Kami berharap jumlah pemilih tak menurun dibanding saat pemungutan suara 17 April,” katanya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

20 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

2 hari lalu

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

Satu di antara sembilan petitum di sidang MK Sengketa Pilpres 2024 adalah memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.


Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (tengah) disambut para pendukungnya saat acara Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Serang, Banten, Sabtu, 27 Mei 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke daerah-daerah untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA/Asep Fathulrahman
Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

5 hari lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

15 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.


3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

15 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?


Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

16 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.


Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Ada Potensi PSU: Tunda Dulu Bahas Menteri

21 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Ada Potensi PSU: Tunda Dulu Bahas Menteri

Tim Hukum Anies-Muhaimin mengatakan paslon yang unggul di Pilpres harusnya tidak membahas menteri-menteri berikutnya, karena ada potensi pemungutan suara ulang.


Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

23 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

Pilpres telah didesain sejak awal untuk berlangsung dua putaran. PDIP meminta semua pihak tidak menutup kemungkinan tersebut.


Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.