TEMPO.CO, Bandung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 34 penyelenggara pemilu meninggal dunia di 15 kabupaten/kota hingga Senin, 22 April 2019. “Itu penyelenggara pemilu dari ketua dan anggota KPPS, PPS, dan ada dari sekretariat KPU kabupaten/kota,” kata anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis Pemilu Endun Abdul Haq saat dihubungi Tempo, Senin, 22 April 2019.
Menurut Endun mayoritas yang meninggal dunia adalah petugas KPPS di tempat pemungutan suara. Sisanya penyelenggara pemilu di level kelurahan (PPS), kecamatan (PPK), hingga staf sekretariat KPU kabupaten/kota. “Mayoritas KPPS, ada anggota dan ketua,” kata dia.
Baca: KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal Selama Penyelenggaraan Pemilu
Endun berujar KPU Jawa Barat sudah menginstruksikan pada seluruh KPU kabupaten/kota agar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk membantu memantau kesehatan penyelengara pemilu, terutama yang tengah mengerjakan penghitungan suara manual. Instruksi tersebut untuk menjaga agar tidak lagi terjadi korban meninggal.
“Kami sudah instruksikan kerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing, supaya bisa kerja sama untuk pelayanan kesehatan dari Puskesmas terdekat. Dan ini sudah jalan di beberapa kabupaten/kota. Paling tidak untuk cek kesehatan, kalu bisa ada suntik vitamin,” kata Endun.
Akhir pekan lalu tercatat 11 anggota KPPS dan seorang petugas pengamanan TPS yang meninggal. Namun pada 22 April pukul 16.50 WIB, tercatat telah 34 orang meninggal dunia tersebar di 15 kabupaten/kota.
Rinciannya, petugas KPPS yang meninggal berada di Kabupaten Purwakarta 2 orang, Kabupaten Bandung 2 orang, Kota Bekasi 2 orang, Kabupaten Tasikmalaya 3 orang, Kabupaten Kuningan 1 orang, Kabupaten Bogor 1 orang, Karawang 2 orang, Kota Sukabumi 1 orang, Kabupaten Sukabumi 2 orang, Kabupaten Cirebon 2 orang, Indramayu 2 orang, Cianjur 3 orang, Kota Cimahi 3 orang, Kota Bandung 2 orang,
Simak: Evaluasi Pemilu 2019: KPPS Kelelahan - Ambang Batas Parlemen
Adapun petugas pengamanan TPS yang meninggal dunia 2 orang (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sukabumi), petugas PPS 1 orang (Kabupaten Bogor), PPK 2 orang (Kuningan, Kota Bandung), dan staf Sekretariat KPU kabupaten/kota 1 orang (Kota Depok).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan mengumpulkan keluarga penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat bertugas untuk memberikan penghargaan, apresiasi, dan santunan, Selasa, 22 April 2019. “Keluarganya akan kita kumpulkan,” kata dia.
AHMAD FIKRI