TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan memberikan santunan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit dalam menjalankan tugas.
Baca: Belum Terima Honor, Anggota KPPS Demo di KPU Kabupaten Sleman
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan santunan bagi KPPS sakit atau meninggal selama Pemilu 2019.