TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin masih unggul sementara dengan perolehan 11.608.261 suara atau 54,76 persen. Angka ini berdasarkan penghitungan suara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 22 April 2019 hingga pukul 07.15.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno berdasarkan sistem penghitungan yang sama, mendapat 9.589.418 suara atau 45,24 persen. Publik bisa mengakses hasil Pilpres 2019 ini melalui situs resmi KPU, yaitu pemilu 2019.kpu.go.id.
Baca: Rekapitulasi Internal, Suara Jokowi Unggul 56,74 Persen
Situng KPU adalah sistem penghitungan resmi KPU RI menggunakan pemindaian form C1 dari setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS). Hingga pukul 07.15 WIB, data yang masuk berasal dari 111.572 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Persentase penghitungan suara itu masih bisa berubah karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan rekapitulasi suara. Hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang.
Baca: Prabowo Jaya di Beberapa Wilayah, Ini Kunci Kemenangan Jokowi
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta masyarakat tak perlu meributkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilu 2019 oleh sejumlah lembaga survei. Dia menyarankan, masyarakat mengawasi rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga provinsi.
Meski begitu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu mempersilakan masyarakat dan peserta Pemilu mempercayai hasil hitung cepat. Hanya saja, menurut Rahmat hasil yang resmi tetap mengacu pada penghitungan manual KPU. "Yang perlu diawasi, bukan quick count, tapi penghitungan yang jelas di TPS, kecamatan, kabupaten kota, provinsi," ujar Bagja saat dihubungi, Senin, 22 April 2019.
ANTARA | IRSYAN HASYIM