TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menyarankan seluruh peserta pemilu 2019 menghadirkan saksi di lokasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi. "Meskipun sudah ada pengawas dari jajaran Bawaslu, kami berharap alangkah baiknya peserta pemilu menyiapkan saksi," kata Abhan melalui siaran pers, Ahad, 21 April 2019.
Menurut dia, kehadiran saksi di lokasi rekapitulasi sangat penting. Sebab, jika ada saksi yang keberatan, bisa diselesaikan pada tingkat paling bawah. "Kalau ada catatan keberatan atau masukan, koreksi, dugaan pelanggaran, bisa segera menyampaikan kepada jajaran kami.” Bawaslu akan menindak lanjuti sesuai dengan kewenangannya.
Baca: Bawaslu: 325 Orang Pengawas Pemilu 2019 Sakit dan Meninggal
Langkah ini dianggap bisa mempercepat penyelesaian persoalan tanpa sampai di tingkat atas.
Abhan mengatakan proses rekapitulasi bukan pekerjaan yang mudah karena membutuhkan akurasi input data. Juga membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Baca: Bawaslu Minta Masyarakat Kawal Penghitungan Suara
Petugas rekap, kata Abhan, bekerja nonstop setiap hari, mulai pukul 08.00 sampai 00.00 waktu setempat. Untuk itu, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini mengajak semua pihak mendoakan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) semoga diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya.
"Mari kita awasi bersama proses rekapitulasi ini sampai selesai," kata Abhan.