Bawaslu Ingatkan KPU Soal Kesiapan Logistik Pencoblosan Ulang

image-gnews
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar segera menyiapkan logistik pemilu untuk keperluan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Dia meminta KPU menyiapkannya dengan baik sehingga kekurangan logistik tak terulang lagi. “Pekan depan pemungutan suara ulang harus digelar. Ini perintah undang-undang,” kata Abhan di Jakarta, Minggu, 21 April 2019.

Baca: Mengenal Dekat Situs Kawal Pemilu yang Pernah Dihujani C1 Palsu

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata Abhan, pemungutan suara ulang harus dilaksanakan paling lama 10 hari setelah masa pencoblosan. Artinya, pada 27 April 2019 KPU harus memfasilitasi masyarakat yang belum memilih pada 17 April lalu supaya bisa menggunakan hak pilihnya.

Abhan menjelaskan KPU dan Bawaslu harus bersinergi untuk menggelar pemungutan suara ulang. Menurut Abhan, sebagai penyelenggara pemilu, kedua lembaga ini harus saling melengkapi. “Harapan kami teman-teman di daerah sudah bisa koordinasi dengan KPU. Proses segera beberapa rekomendasi untuk yang pemungutan suara susulan,” ucap dia.

Bawaslu telah merekomendasikan KPU untuk menggelar pemilihan ulang. Ada beberapa persoalan yang menyebabkan pemungutan suara pada 17 April lalu urung dilaksanakan, seperti di Kuala Lumpur, Malaysia, dan Sydney Australia. Di dua negara ini, terjadi kekurangan surat suara. Padahal masih banyak warga negara Indonesia yang belum menggunakan hak pilihnya.

Di dalam negeri, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk 103 tempat pemungutan suara (TPS) di Riau, 8 TPS di Nusa Tenggara Barat, 54 TPS di Sumatera Barat, dan 3 TPS di Bali. Selain pemilihan ulang, ada juga pemungutan suara susulan di sejumlah TPS.

Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah akan melaksanakan pemungutan suara susulan karena keterlambatan distribusi logistik dan terhambat bencana banjir. “Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS,” kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18 kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merincikan, Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1, Keerom 6, Waropen 11, Intan Jaya 288, Tolikara 24, dan Pegunungan Bintang 1. Selain itu, Kabupaten Yahukimo 155 TPS, Jayawijaya 3, Nias Selatan 113, Kutai Barat 20, Banggai 391, Jambi 24, Bintan 2, Banyuasin 44, Mahakam Hulu 4, Kutai Kertanegara 8, dan Berau 11.

Pemungutan suara susulan di Jawa Barat digelar akhir pekan lalu. Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan pemungutan suara di Cianjur dan Subang digelar pada Sabtu lalu. Adapun pemungutan suara di Kota Bekasi berlangsung kemarin. “Di Cianjur, ada pemungutan suara susulan di lima TPS karena surat suara tertukar. Di Kota Bekasi ada enam TPS, dan di Subang satu TPS,” kata dia.

Rifqi mengatakan lembaganya masih menunggu rekomendasi Bawaslu yang menyatakan ada sejumlah TPS yang diminta menggelar pemungutan suara ulang. “Kami masih menunggu laporan dari kabupaten/kota dan alasan yang mendasari. Kami akan mengkonsolidasikan semua,” kata dia.

Baca: Sudirman Said Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Sandiaga

Dia mengakui ada potensi pemilihan suara ulang itu. Sejumlah laporan, kata dia, menyebutkan adanya pelaksanaan pemungutan suara yang cacat administrasi. Dia mencontohkan adanya laporan pemilih dari luar domisili yang memaksa pemilih mencoblos dengan menggunakan salinan formulir A5. “Ini maladministrasi,” kata Rifqi.

IRSYAN HASYIM | IQBAL TAWAKAL | AHMAD FIKRI

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

9 jam lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

11 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

13 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

13 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

14 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

14 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

15 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?