TEMPO.CO, Medan - Personel dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Polda Sumatera Utara, Aiptu Jonter Siringo-ringo, 51 tahun meninggal dunia saat mengamankan Pemilihan Umum 2019. "Aiptu Jonter gugur karena kelelahan mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tiga Baru, Kamis ” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi di Medan, Sabtu, 20 April 2019.
Polri mengerahkan seluruh kekuatan guna menjamin keamanan jalannya Pemilu. Jonter yang dikenal sangat berdisiplin itu bekerja hingga esok harinya.
Baca: Anggota Polres Indramayu Tewas Saat Hendak ke TPS Pemilu 2019
"Hingga Kamis, 18 April pukul 10.00 anggota kepolisian yang dikenal sangat disiplin itu, masih sempat mengawal KPPS guna menyerahkan dokumen pemilu ke PPK," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Tatan menjelaskan Jonter sempat meminta izin kepada Kapolsek Pegagan Hilir, Ajun Komisaris Abdul Rahman Siregar untuk pulang karena merasa dadanya tiba-tiba sesak. Setibanya di rumah, Aiptu Jonter meminta kepada keluarganya agar diantarkan ke rumah sakit. Tidak lama berada di rumah sakit, Jonter meninggal dunia.
Baca: Petugas KPPS Banyak Meninggal, KPU: Tugas Mereka Banyak dan Berat
"Almarhum Aiptu Jonter meninggalkan seorang isteri boru Siahaan dan tiga anak.” Jenazahnya dikebumikan di Desa Janji, Kabupaten Samosir, kemarin, 20 April 2019.