TEMPO.CO, Cirebon - Setelah bertugas, satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Cirebon meninggal dunia.
Baca: Pekerjaan Berat, Petugas KPPS Tak Dapat Jaminan Asuransi
Baca: Anggota KPPS di Konawe Keguguran Usai Bertugas
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, seorang anggota KPPS Ngadiono Supa'at meninggal dunia pada Sabtu, 20 April 2019. Ngadiono yang merupakan mantan Dandim 0620 Kabupaten Cirebon dengan pangkat terakhir Letkol (Inf) tersebut bertugas di TPS 13 Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 17 April 2019 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, membenarkan adanya anggota KPPS yang meninggal dunia. "Pada Jumat kemarin, setelah bertugas di TPS, Pak Ngadiono sempat berobat ke Rumah Sakit Pertamina," ungkap Enny, Sabtu, 20 April 2019. Ngadiono diketahui meninggal pada Subuh pagi tadi.
Namun Enny mengaku tidak tahu persis apa penyakit yang diderita oleh Ngadiono. Enny menduga, dia mengalami kelelahan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, membenarkan adanya anggota KPPS yang meninggal dunia. "Pak Ngadiono telah bertugas dengan baik," ungkap Sopidi. KPU Kabupaten Cirebon, menurut Sopidi, turut berduka cita dan akan memberitahukan segera kepada KPU RI melalui KPU Jawa Barat.
Sementara itu, jenazah anggota KPPS almarhum Letkol Inf (Purn) Ngadiono Supa'at telah dimakamkan di Taman Pemakaman Pahlawan Cakrabuana, Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon sore tadi.