TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum atau KPU merupakan lembaga independen yang bebas dari intervensi pemerintah ataupun dua kubu.
Baca: Usai Pilpres, Erick Thohir: Jokowi Langsung Ratas Sebagai Presiden Besok
"Saya ingin menegaskan, KPU itu milik bersama, bukan milik pemerintah, bukan milik 01, enggak. Kita memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam melihat KPU," kata Moeldoko di Posko Cemara, Jakarta pada Jumat malam, 19 April 2019.
Moeldoko menjelaskan hal tersebut untuk menanggapi protes dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga kepada KPU atas dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu. Menurut Moeldoko, masing-masing pihak memiliki hak untuk protes kepada KPU, selama memiliki bukti yang valid.
Toh, kata Moeldoko, kubunya juga mendapat banyak pengaduan dari lapangan, yang selanjutnya akan diteruskan kepada pengawas pemilu untuk proses klarifikasi dan tindak lanjut.
"Jangan nanti seolah-olah KPU miliknya 01, wah repot nanti kita. Apalagi jika ada hoaks kecurangan dilakukan oleh KPU dengan pemerintah di belakangnya. Itu pernyataan yang menyesatkan," ujar Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan ini mengulang, bahwa pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam konteks ini, kecuali apabila KPU perlu bantuan karena berbagai kesulitan transportasi atau sejenisnya. "Tapi maaf, harus betul-betul dibedakan, jangan sampai sedikit-sedikit ada begini, nanti disebut pemerintah curang. Ini tuduhan yang menyesatkan," ujar Moeldoko.
Simak: Erick Sayangkan Ucapan Prabowo: Pak Harto dan SBY juga Kena
Kendati telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang pilpres berdasarkan quick count, kubu Jokowi ini menyatakan tetap menunggu dan menghormati keputusan akhir KPU soal hasil rekapitulasi suara. "Tapi untuk saat ini, kami sebagai timses, hak kami mengumumkan (kemenangan) berdasarkan hasil quick count 12 lembaga survei," ujar dia.