TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat meninggal dalam kecelakaan saat hendak menuju lokasi tempat pemungutan suara Pemilu 2019.
Baca juga: KPU Akui Ada Kesalahan Entri Data Real Count, Bukan Diretas
"TPS tersebut saat ini sedang dikaji secara hukum mengenai kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019," kata Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Yoris MY Marzuki.
Marzuki mengatakan anggotanya yang meninggal bernama Brigadir Kepala atau Bripka Mashadi. Adapun seorang rekannya yang lain yaitu Bripka Eko Budiyono, mengalami luka dan kini masih menjalani perawatan di RSBI Losarang, Indramayu.
Menurut Marzuki, peristiwa itu berawal saat Mashadi dan Eko hendak mengecek ke TPS di Desa Plumbon, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Jumat 19 April 2019 sekitar pukul 14.00.
Kedua anggotanya itu menggunakan mobil untuk menuju lokasi. Saat berada di ruas jalan Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, tiba-tiba ada seorang pengendara motor yang keluar dari sebuah gang secara mendadak.
"Untuk menghindari sepeda motor itu, korban akhirnya banting setir hingga akhirnya mobilnya terbalik dan menabrak pohon," ungkap Yoris.
Akibatnya Bripka Mashadi tewas.Jajaran Polres Indramayu menurut Yoris berduka atas peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fathoni, menjelaskan terkait kemungkinan dilakukannya PSU Pemilu 2019 di salah satu TPS di Desa Plumbon, hingga kini masih dalam proses kajian hukum. "Masih dilakukan evaluasi," kata Toni.